Mohon tunggu...
Henki Kwee
Henki Kwee Mohon Tunggu... -

Belajar memahami apa yang terjadi di sekitar dan menulis untuk berbagi pendapat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemerintah Menyusu pada Rakyatnya

12 Mei 2010   02:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:15 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

"Lima pajak DKI bakal naik" demikianlah salah satu judul artikel di harian Kompas pagi ini. Tentu saja rencana ini pasti mendapat reaksi keras dari wajib pajak yang bersangkutan. Salah satu alasannya adalah kenaikan pajak akan mengurangi pendapatan pengusaha di sektor tersebut. Konon, sejak era reformasi dimana otonomi daerah menjadi kata kunci untuk menuntut pemerataan pembangunan, pajak daerah selalu dijadikan andalan untuk mencukupi kebutuhan daerah. Pajak sebagai sumber pendapatan tentu sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan dan meningkatnya pembangunan juga membutuhkan peningkatan pendapatan pajak sebagai penunjang. Yang menjadi permasalahan tentunya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan pajak tanpa mempengaruhi dunia usaha?  Dalam hal ini, menaikkan pajak seharusnya bukan piihan utama meski paling mudah dilakukan karena hanya memenuhi tujuan satu pihak yaitu pemerintah. Sedangkan pengusaha harus menghadapi risiko berkurangnya pendapatan karena berkurangnya penjualan akibat naiknya harga barang/jasa karena naiknya pajak. Risiko ini merupakan tambahan dari risiko usaha yang sudah ada karena ketatnya persaingan di semua sektor usaha. Mungkinkah menyelesaikan masalah tanpa masalah, menaikkan pendapatan pajak tanpa meningkatkan risiko usaha? Tentu saja mungkin namun harus disertai dengan usaha yang gigih dari pemerintah. Cara yang sudah diungkapkan pihak pengusaha antara lain adalah pemerintah harus mengoptimalkan pendapatan dari pajak yang berlaku sekarang dengan mengurangi dan mencegah kebocoran. Selain itu, upaya pemerintah dalam menyediakan sarana pendukung agar semua sektor usaha dapat tumbuh dan berkembang sanga diperlukan. Bertambahnya pengusaha dan berkembangannya usaha otomatis akan meningkatkan pendapatan dari pajak. Tentu saja hal ini juga akan mengurangi pengangguran. Yang menjadi pertanyaan, apakah usulan kenaikan tersebut dibuat dengan perhitungan menggunakan basis data yang baik? Jika ada basis data yang baik mungkin para ahli bisa memperkirakan elastisitas daya beli terhadap pajak sehingga keputusan kenaikan pajak dapat dibuat berdasarkan educated guess. Tanpa didukung penjelasan yang rasional rasanya sulit meyakinkan pengusaha untuk menerima kenaikan pajak kecuali dengan paksaan atas nama undang-udang, PERDA dll.  Tanpa hubungan timbal-balik antara pemerintah dan pengusaha sepertinya pemerintah hanya menyusu pada rakyat. [caption id="attachment_139030" align="alignnone" width="300" caption="diunduh dari google"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun