Pengangkatan wakil mentri menimbulkan tanda tanya bagi sebagian pihak karena tindakan ini adalah tindakan yang tidak diduga oleh para pengamat karena yang mereka dan banyak pihak harapkan adalah penggantian mentri (reshuffle). Nyatanya, wakil mentri akan bertambah jadi 16 orang. Terlepas dari siapa yang diangkat jadi wakil mentri, tindakan ini mendukung pernyataan selama ini bahwa jabatan mentri itu adalah jabatan politis. Orang yang tidak belajar ilmu politik tentu tidak paham akan istilah ini. Tapi yang dapat mereka simpulkan adalah: 1. Jabatan mentri harus diisi oleh orang politik, paling tidak punya kedekatan dengan partai politik 2. Seorang mentri tidak harus menguasai bidangnya toh karena dia ada disana karena tugas politik, bukan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi tugasnya, sehingga 3. Diperlukan wakil mentri yang dianggap mengerti bidang terkait. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, 1. Penambahan wakil mentri menyebabkan penambahan jenjang pada struktur organisasi kementrian. Dalam jaman yang menuntut efisiensi, apakah hal ini patut dilakukan? dimana peran dirjen? 2. Kalau jabatan mentri hanya sebagai 'pajangan' partai politik untuk menunjukkan keterwakilannya dalam kabinet, sungguh besar harga yang harus dibayar oleh negara karena hajat hidup rakyat diurus oleh orang yang kemampuannya dipertanyakan. 3. Jika mentri tetap sebagai pembuat keputusan akhir di departmennya, apa gunanya wakil mentri yang mumpuni jika tidak bisa meyakinkan 'bos'nya. 4. Jika hal di atas terjadi, betapa berat tugas seorang wakil mentri karena selain harus menguasai persoalan di bidangnya juga dituntut menguasai 'selera' bosnya, sang mentri agar usulannya dalam pembuatan kebijakan dapat diterima. Apakah keberadaan wakil mentri bisa menjadikan kinerja kementrian menjadi lebih baik? wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H