Mohon tunggu...
Henki Kwee
Henki Kwee Mohon Tunggu... -

Belajar memahami apa yang terjadi di sekitar dan menulis untuk berbagi pendapat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keputusan Hukum Vs Keputusan Politik

4 Mei 2010   02:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:26 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperhatikan beberapa diskusi tentang isu-isu terkini menyangkut penyelenggaraan negara yang ditayangkan televisi belakangan ini, ada satu hal yang menjadi kesamaan dari beberapa narasumber yaitu mereka seringkali membedakan keputusan politik dan keputusan hukum dalam argumentasinya. Penasaran dengan hal tersebut, saya mencoba mencari definisi hukum dan politik di wikipedia, suatu media informasi yang sangat cocok untuk orang awam (tanpa bermaksud promosi tentunya).  Definisi yang lebih baik mungkin saja bisa diperoleh dari pelajaran filsafat hukum atau filsaft politik. Definisi hukum menurut wikipedia: Hukum adalah suatu sistem dari peraturan yang ditegakkan melalui berbagai institusi, Hukum mempengaruhi politik, ekonomi dan masyarakat melalui berbagai cara dan berfungsi sebagai mediator utama dalam hubungan sosial masyarakat. Sedangkan 'politik' adalah suatu proses dimana sekelompok orang membuat keputusan bersama. Istilah ini umumnya berlaku dalam pemerintah tetapi politik juga juga terjadi dalam interaksi kelompok lain seperti dalam perusahaan, akademis dan institusi agama. Singkatnya politik mengandung relasi sosial yang melibatkan kekuasaan, pengaturan oleh suatu kelompok politik dan cara yang digunakan untuk membuat dan menerapkan kebijakan. Dari definisi diatas, tentunya boleh ditarik kesimpulan bahwa hukum mempengaruhi politik karena hukum sebagai mediator utama dalam hubungan sosial masyarakat dibandingkan dengan politik yang merupakan proses pembuatan keputusan bersama suatu kelompok. Meski kelompok disini mengandung arti yang luas mulai dari kelompok kecil sampai suatu bangsa. Sejatinya kegiatan politik juga mengacu pada hukum yang berlaku sehingga bisa menghindari terjadinya dominasi atau monopoli interpretasi atas suatu hal oleh kelompok berkuasa. Bukankah kita hanya mengenal prinsip persamaan di muka hukum (equality before the law) bukan equality before the politic. Seandainya kita selalu menjunjung tinggi kepentingan umum (diwakili oleh hukum) bukan kepentingan kelompok (diwakili oleh kelompok politik) maka perdebatan yang tidak substansial yang menguras sumber daya bisa dihindari dan dapat digunakan untuk hal lain yang lebih penting.  Dua ungkapan terkenal berikut masih relevan untuk menyikapi hal diatas: 1. "My loyalty to my party ends when my loyalty my to the country begins" Manuel L. Quezon 2. "Loyalty to the country always. Loyalty to the government when it deserves it" Mark Twain Salam Politik Sehat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun