Mohon tunggu...
Mohammad Nurul Hajar
Mohammad Nurul Hajar Mohon Tunggu... Administrasi - Untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan

Membantu Guru Bekerja Lebih Baik dalam Pekerjaannya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rumah PNFI, Dibangun Kembali?

2 Februari 2020   00:16 Diperbarui: 2 Februari 2020   06:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Mohammad Nurul Hajar

Di penghujung tahun 2019, Kemdikbud mensosialisasikan struktur organisasi yang baru berdasarkan Perpres No 82 tahun 2019 tentang Kemdikbud. Presiden Jokowi melalui Perpres ini meramping 17 pos menjadi 10 pos pada Kemdikbud. Oleh karena itu, ada Direktorat yang dilebur, ditambah dan ada yang hilang.

Rumah besar Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yaitu Dikmas yang termasuk hilang atau tidak ada. Pada struktur organisasi yang lama Dikmas di bawah Direktorat PAUD dan Dikmas. Yang baru PAUD gabung dengan pendidikan dasar dan menegah. Sementara itu, Dikmas yang merupakan rumahnya PKBM dan LKP tidak ada.

Sontak para penggiat PNFI melakukan protes dan unjuk rasa menanyakan dimana rumah PKBM dan LKP pada struktur organisasi Kemdikbud yang baru? Ada jawaban, katanya nanti di bawahnya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Baik, dibawahnya Dirjen Pendidikan Vokasi. Di mana?PKBM dan LKP bersama dengan SMK. Ini kan aneh, ada kekacauan pemikiran. Kita tahu SMK itu pendidikan formal. Sedangkan PKBM dan LKP adalah pendidikan non formal. Atau bersama keaksaraan. Keaksaraan itu mungkin cocok untuk PKBM. Lalu LKP mau dicantolkan di mana? Dicantolkan di Direktorat Pendidikan Tinggi? Kalau begitu, LKP keren dong...

Kalau rumah PKBM dan LKP tidak ada, padahal satuan pendidikan ini memiliki NPSN dan sebagian sudah terakreditasi, maka apa masih digunakan NPSN tersebut. Atau akan ada ribuan bangkai NPSN dari PKBM dan LKP. Menyedihkan.

Benarkah bangsa ini tidak perlu PNFI? Sehingga semua pendidikan yang ada harus ditempuh melalui jalur formal? Tidakkah jelas sekali bagaimana konstribusi PNFI dalam mencerdaskan bangsa, meningkatkan IPM dan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

Andai kata benar Dikmas tidak ada. Pendidikan yang diakui di Negara ini hanya pendidikan formal. Maka masihkan perlu PTN maupun PTS membuka prodi PLS? Dosen dan Profesor yang menggeluti PNFI mau dikemanakan? Tentu mereka harus berhenti berkaya dan berkontribusi dibidang PNFI. Ini artinya bangsa kita akan kehilangan satu kekayaan yang besar. Akan kehilangan suatu kebudayaan yang sudah mapan.


Mengingat PNFI kontribusinya sebagaimana dipaparkan di atas, dan bagaimana dampak terhadap kebudayaan bangsa ini, maka wajar kalau penggiat PNFI tidak akan berhenti memperjuangkan PNFI tetap ada. Eksis memiliki nomenklatur sendiri.
Masyarakat kita masih memerlukan PNFI. Karena menurut Bang Dedi Yusuf masih banyak daerah yang belum tersentuh oleh pendidikan formal.  Lebih lanjut Bang Dedi mengingatkan bahwa masih sangat terbuka PNFI masuk dalam struktur internal Kemdikbud. Karena Dirjen Pendidikan Vokasi masih baru ada tiga Direktorat, yaitu SMK, Pendidikan Tinggi dan Kesetaraan. Sedangka Dirjen maksimal  membawai 5 Direktorat.

Semua perlu proses, yang jelas kabarnya mas Menteri sangat tertarik  dengan potensi pendidikan no formal. Apa ada kemungkinan mas Menteri sudah menyadari bahwa salah satu potensi pendidikan non formal adalah "kemerdekaan belajar". Sejak dulu kala di PNFI kemerdekaan belajar adalah yang prinsip. Mari kita tunggu kepastiannya. Termasuk tentang kepastian rumah besar PNFI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun