Mohon tunggu...
Hasrul Hadi
Hasrul Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Geographical Education, Hamzanwadi University

Tak perlu menjadi ahli untuk memulai, tapi memulailah agar menjadi ahli.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Politik dari Pilpres 2019

19 April 2019   07:44 Diperbarui: 19 April 2019   07:57 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemilihan umum tahun 2019 telah dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April kemarin. Tidak hanya serentak dilaksanakan diseluruh wilayah tanah air, serentak yang dimaksud adalah pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Namun pada tulisan ini akan coba diulas terkait pendidikan politik dari fenomena pemilihan presiden dan wakil presiden. Tanpa bermaksud mengabaikan atau mengerdilkan makna pemilihan wakil rakyat baik DPD maupun DPR. 

Pemilihan presiden (pilpres) tahun ini hampir mirip dengan peristiwa pilpres 2014. Calon presiden yang sama (Jokowi dan Prabowo), dan ketika selesai pemilihan pihak Jokowi menang sementara versi hitung cepat (Quick Count). Namun seperti pilpres tahun 2014, Kubu Prabowo tak begitu saja percaya dan menerima hasil penghitungan suara dengan metode hitung cepat itu. 

Pihak prabowo justru menolak dan menganggap ada kecurangan yang bersifat masif, sistematis dan terencana yang dialamatkan ke kubu Jokowi. Lalu apa yang terjadi? Gugatan pun dilayangkan pihak Prabowo ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya? Kalah. Dan pihaknya harus mengakui kemenangan  Jokowi sebagai presiden yang sah.

Lalu bagaimana dengan pilpres 2019? Kita sama-sama lihat di pemberitaan. Kisah lama terulang kembali. Jokowi kembali menang versi hitung cepat. Jokowi dan timnya menyampaikan ke media bahwa hasil hitung cepat salah satu indikasi saja dan mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil perhitungan akhir dari KPU. 

Lalu bagaimana pihak Prabowo menyikapinya? Seperti tahun 2014, Prabowo tidak sama sekali memperxayai hasil hitung cepat lembaga survei. Meskipun lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat itu sudah mengantongi lisensi dari KPU. 

Bahkan prabowo melayangkan tuduhan bahwa telah terjadi kecurangan dan menganggap telah terjadi penggiringan opini oleh lembaga-lembaga survei tersebut.

Hal yang paling mengejutkan, peristiwa sujud syukur dan mengklaim kemenangan kembali terjadi dari kubu Prabowo. Didasarkan pada hasil hitung cepat dari pihak internalnya, Prabowo mengaklaim kemenangannya sebeaar 62 persen di atas perolehan suara Jokowi. Klaim tersebut kemudian diumumkan di depan awak media sebanyak tiga kali.

Lalu apa yang kita bisa pelajari dari peristiwa tersebut? Menurut saya para elit lebih bijak seandainya mempertontonkan contoh yang baik bagi masyarakat. Keputusan akhir yang sah menurut undang-undang adalah hasil penghitungan langsung oleh KPU. 

Dengan mengklaim kemenangan sebelum waktunya serta sebelum ada kejelasan hukum yang sah merupakan tindakan yang kurang mendidik bagi masyarakat. Ini artinya kurang menghargai KPU yang masih bekerja memproses penghitungan suara agar dicapai hasil yang sah.

Lalu kita tentu berpikir, mengapa ada KPU jika kemenangan sudah dideklarasikan? Ini tentu akan menambah gaduh suasana. Kita juga tentu menginginkan proses pemilu yang damai dan sejuk. Semua senang dan legowo dengan proses dan hasilnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun