Oleh: Gigih Wisnu Wijayanto
Perkembangan teknologi digital telah menciptakan berbagai inovasi yang mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses informasi. Namun, kemajuan ini juga memberikan ruang bagi kejahatan siber, termasuk tindak pidana korupsi, untuk berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks dan tersembunyi. Artikel ini akan mengulas bagaimana korupsi beradaptasi dengan era digital, risiko yang muncul, serta langkah strategis untuk meminimalisir dampaknya.
Korupsi dalam Dunia Digital: Wajah Baru yang Mengancam
Di era digital, korupsi tidak lagi hanya dilakukan melalui praktik konvensional seperti suap langsung atau mark-up anggaran. Modus-modus baru kini bermunculan, antara lain:
Manipulasi Sistem Digital: Sistem berbasis teknologi seperti e-procurement dapat dimanipulasi untuk memenangkan pihak tertentu, dengan menghapus atau memodifikasi data peserta lainnya.
Penggelapan Dana melalui Platform Elektronik: Transaksi non-tunai yang sulit dilacak sering digunakan untuk menyembunyikan aliran dana ilegal.
Korupsi dalam Proyek Digitalisasi: Penerapan sistem informasi pemerintah sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan, seperti penggelembungan anggaran pengadaan perangkat lunak atau perangkat keras.
Risiko Teknologi dalam Pemberantasan Korupsi
Meskipun teknologi memiliki potensi besar dalam mencegah korupsi, beberapa risiko juga mengiringi penggunaannya, seperti:
Overdependensi pada Sistem Digital: Ketergantungan pada teknologi tanpa pengawasan manual dapat memunculkan celah baru untuk tindak pidana korupsi.
Serangan Siber: Pelaku korupsi dapat menggunakan serangan siber untuk menghapus atau mengubah data digital yang digunakan sebagai bukti.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!