Mohon tunggu...
GIGIH WISNU WIJAYANTO
GIGIH WISNU WIJAYANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D3 Teknologi Komputer Telkom University

"Saya adalah mahasiswa program studi D3 Teknologi Komputer di Telkom University. Dengan latar belakang di bidang teknologi informasi, saya tertarik untuk mengembangkan keterampilan dalam pemrograman, jaringan komputer, dan sistem informasi. Melalui pendidikan ini, saya berusaha untuk terus belajar dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk menghadapi tantangan di dunia teknologi yang terus berkembang."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tindak Pidana di Era Digital

8 Januari 2025   03:00 Diperbarui: 8 Januari 2025   02:57 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Gigih Wisnu Wijayanto

Perkembangan teknologi digital telah menciptakan berbagai inovasi yang mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses informasi. Namun, kemajuan ini juga memberikan ruang bagi kejahatan siber, termasuk tindak pidana korupsi, untuk berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks dan tersembunyi. Artikel ini akan mengulas bagaimana korupsi beradaptasi dengan era digital, risiko yang muncul, serta langkah strategis untuk meminimalisir dampaknya.

Korupsi dalam Dunia Digital: Wajah Baru yang Mengancam

Di era digital, korupsi tidak lagi hanya dilakukan melalui praktik konvensional seperti suap langsung atau mark-up anggaran. Modus-modus baru kini bermunculan, antara lain:

  1. Manipulasi Sistem Digital: Sistem berbasis teknologi seperti e-procurement dapat dimanipulasi untuk memenangkan pihak tertentu, dengan menghapus atau memodifikasi data peserta lainnya.

  2. Penggelapan Dana melalui Platform Elektronik: Transaksi non-tunai yang sulit dilacak sering digunakan untuk menyembunyikan aliran dana ilegal.

  3. Korupsi dalam Proyek Digitalisasi: Penerapan sistem informasi pemerintah sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan, seperti penggelembungan anggaran pengadaan perangkat lunak atau perangkat keras.

Risiko Teknologi dalam Pemberantasan Korupsi

Meskipun teknologi memiliki potensi besar dalam mencegah korupsi, beberapa risiko juga mengiringi penggunaannya, seperti:

  1. Overdependensi pada Sistem Digital: Ketergantungan pada teknologi tanpa pengawasan manual dapat memunculkan celah baru untuk tindak pidana korupsi.

  2. Serangan Siber: Pelaku korupsi dapat menggunakan serangan siber untuk menghapus atau mengubah data digital yang digunakan sebagai bukti.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun