Mohon tunggu...
Guswanda Putra
Guswanda Putra Mohon Tunggu... Insinyur - #nelayanintelektual

Orang biasa yang hanya berprofesi sebagai praktisi perikanan dan kelautan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kehidupan Sosial menurut Islam

1 Januari 2016   20:08 Diperbarui: 21 Juli 2018   10:41 1522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehidupan Sosial menurut Islam itu musuh utama dari kemewahaan ataupun hidup berfoya-foya, baik di musim perang atau di waktu damai. Jadi jauh sekali dengan apa yang terjadi dalam aliran sosialisme atau negara-negara yang baru tumbuh, rakyat di situ diharuskan menjauhi kemewahan dan cara hidup berfoya-foya itu hanya di waktu dalam musim peperangan saja, sedang di waktu damai bukan semata-mata kemewahan tetapi bergejolaknya hawa nafsu menjadi merajalela.

Kehidupan Sosial menurut Islam menetapkan bahwa pemerintah, negara serta alat-alatnya dan juga golongan-golongan yang sedang berkuasa wajib tunduk kepada kehendak rakyat. Jadi berbeda dengan sosialisme ala komunis, yang mengharuskan rakyat supaya tunduk dan patuh selalu kepada kemauan segolongan kecil yang sedang berkuasa.

Pengayoman masyarakat yang diciptakan oleh kehidupan sosial menurut Islam itu lebih luas pengertiannya daripada yang dijadikan pengertian oleh aliran sosialisme. Sebagaimana kita telah maklumi dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh fonding father kita bapak Syafrudin Prawiranegara didalam bukunya "Islam sebagai Pedoman Hidup" dan juga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh Dr Musthafa Husni Assiba'i di dalam kitab beliau yang berjudul "Kehidupan Sosial Menurut Islam: Tuntunan Hidup Bermasyarakat" mengenai pengayoman masyarakat. Pengayoman masyarakat meurut Islam lebih menjamin kehormatan dan kebahagiaan manusia dalam masyarakatnya.

Kehidupan Sosial menurut Islam bukan semata-mata merupakan teori saja, sebagaimana yang terdapat dalam agama-agama kuno, juga bukan didasarkan atas belas kasihan atau iba hati, sebagaimana yang terdapat dalam aliran-aliran atau madzhab-madzhab sosialisme di masa kebangkitannya di Eropa sebelum Marxisme. Tetapi kehidupan sosial menurut Islam adalah berupa amalan yang nyata yang disertakan pula dengan adanya syari'at yang harus dipatuhi oleh segenap ummat manusia, seperti juga undang-undang negara yang lain.

Bahkan tidak terbatas sampai di situ saja, tetapi kehidupan sosial menurut Islam adalah satu bagian yang asasi, yang pokok dari sekian banyak tanggung jawab yang wajib dilaksanakan oleh Negara Islam di dalam Daulat Islamiah, sejak bangunnya dalam abad ke-delapan dahulu.

Inilah sepatah dua patah kata yang perlu kami kemukakan kepada kita semua pada hari ini dengan harapan semogalah ia mendapatkan tempat yang wajar dalam kalbu nurani kita, menerimanya dengan perasaan puas dan mantap. Dengan demikian kita semua benar-benar akan menjadi penolong kebenaran di tengah bangsa kita, hendaklah kita semua dengung-dengungkan kalimat kebenaran yang kokoh itu di telinga pemerintah kita dan kepala-kepala pemerintahan yang sedang berkuasa. Sekiranya ini enggan kita melaksanakannya, maka seperti kata Dr Musthafa Husni Assiba'i di dalam bukunya "Biarlah kami ucapkan itu sebagai catatan sejarah pada hari ini dan sejarah pun pasti akan mengemukakan pendapatnya mengenai ini pada hari yang akan datang".

Wahai Allah, berilah kita pertolongan untuk melaksanakan kebaikan kebenaran, berilah kita petunjuk mana-mana yang menyebabkan kebahagiaan kita, berilah kita kekuatan untuk menolong segenap ummat manusia dari kezhaliman politik yang menentang dan melawan syaria't-syaria't Allah serta kesopannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun