Surabaya, Minggu 3 November 2024 - di Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Surabaya. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 melakukan Program KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) berbasis sosialisasi tentang Resiko Pinjaman Online. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pinjaman online yang tidak diawasi oleh OJK atau ilegal, mengingat maraknya pinjaman online ilegal di situs internet.
Kegiatan Sosialisasi tentang Resiko Pinjaman Online di laksanakan di Balai RW 04 Babatan, Kec Wiyung, Surabaya yang di hadiri oleh Ibu Wiwik Afifah S.Pi., S.H., M.H, selaku Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum, serta Bapak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H. selaku narasumber, dan juga Yanti Permata Sari Selaku Mahasiswi sebagai narasumber. Memberikan edukasi kepada warga RW 04 dan ibu-ibu PKK tentang pentingnya resiko pinjaman online ilegal dan ciri-ciri pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta masalah-masalah yang berkaitan tentang pinjaman online seperti suku bunga yang tinggi. Selain itu,narasumber juga memberikan pengarahan bagaimana caranya untuk melindungi diri dari pinjaman online ilegal seperti bagaimana cara memeriksa legalitas aplikasi serta tidak tergiur dengan tawaran yang menarik guna masyarakat untuk menghindari hal-hal masalah tersebut. Warga juga dihimbau untuk membagikan informasi ini kepada seseorang yang terdekat dari mereka guna untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti gali lubang tutup lubang.
Kegiatan sosialisasi ini di sambut hangat oleh Warga RW 04 dan ibu-ibu PKK, audiens merasa terbantu adanya kegiatan ini serta sekarang sudah sadar bahayanya pinjaman online ilegal. Sebagai Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Fakultas Hukum tidak hanya mencari ilmu di dalam lingkungan kampus namun juga menerapkan ilmu dan memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Program KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan bentuk wujud nyata dari Universitas 17 Agustus 1945 terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H