Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Dosen - Senyum dan semangat

Step by step

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Zuhud di Era Modern

2 November 2017   19:27 Diperbarui: 2 November 2017   19:33 8276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Definisi lainnya dari Abu Al-Wafa Al-Taftazani melalui karya Madkhal ila At-Tasawwuf Al-Islmyang dikutip oleh Masyitoh Chusnan, mengartikan zuhud sebagai hikmah terhadap pemahaman seseorang yang memiliki pandangan berbeda terhadap kehidupan duniawi, bukan terputusnya kehidupan dari duniawi. Dalam arti seorang Zahid tetap bekerja dan berusaha, tetapi kehidupan duniawi itu tidak sampai menguasai hatinya dan tidak membuat mereka mengingkari Tuhan. (2012 :109)

Dari beberapa pandangan para pakar tentang definisi zuhud di atas, maka dapat  penulis simpulkan bahwa zuhud adalah melepas sesuatu yang sekiranya tidak memberi manfaat terhadap kehidupan akhirat. Sesuatu tersebut adalah perkara yang sejatinya di perbolehkan dalam Islam hanya bagi seorang zahid dilepaskan karena kekhawatirannya bahwa kesemuanya itu dapat memalingkan dirinya terhadap ketaatan kepada Allah SWT. Tidak berarti bahwa zuhud apriori terhadap dunia melainkan hanya digunakan sebagai ladang amal untuk kehidupan yang jauh lebih berharga yaitu kehidupan akhirat.

ZUHUD DI ERA MODERN

Kata "Modern, modernisme, atau modernisasi" memiliki makna suatu gerakan untuk mengubah pemahaman lama menjadi relevan dengan kondisi atau keadaan yang baru karena disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern (Harun Nasution, 1995 : 181)

Dalam terminology Achmad Mubarak, dikatakan bahwa manusia modern adalah manusia yang berpikir logis dan mampu menggunakan berbagai teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia (2002 : 167)

Dalam konteks ini, penulis menterjemahkan pandangan Achmad Mubarok tentang manusia modern adalah mereka yang sudah tidak lagi percaya dengan hal-hal yang berbau mistis. Pola pikir mereka sudah berada pada level rasional dan masuk akal. Sehingga, mistis bagi mereka adalah sebuah kemunduran karena didasarkan pada asumsi yang secara ilmiah tidak dapat di buktikan kebenarannya. 

Maka konsekuensinya adalah berkembangnya ilmu pengetahuan yang semakin pesat. Sementara itu perkembangan teknologi dan pengggunaannya dalam semua segi kehidupan telah membantu memberikan kemudahan manusia dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

Pada perkembangannya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempengaruhi seluruh manusia termasuk Ummat Islam dan menuntut mereka untuk memodernisasi dirinya. Maka dalam hal ini, Ummat Islam harus bersikap terbuka menerima arus modernisasi yang datang begitu cepat sehingga tidak tertinggal dan pada akhirnya terlindas oleh zaman. Ummat Islam bisa mengambil banyak manfaat dari arus modernisasi dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan.

Pengaruh modernisasi ini telah meluas dan masuk kedalam semua sector kehidupan sehingga menyebabkan banyak profesi-profesi lama gulung tikar tetapi pada sisi yang berlawanan banyak profesi-profesi baru bermunculan mulai dari vlogger, youtuber hingga analis digital forensik, food scientist dan profesi-profesi lainnya yang bersifat keduniawian.

Maka bagi umat Islam menjadi manusia modern sudah menjadi suatu keharusan dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara kehidupan di dunia dan  kehidupan akhirat sebagaimana firman Allah  :

Artinya, : "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan" (Al-Qashas : 77)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun