Mohon tunggu...
Gusti Ayu Putu Reskiyanti
Gusti Ayu Putu Reskiyanti Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Banyak inspirasi kebaikan yang ada disekeliling kita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lalu-lintas, Benahi Perilaku Pengendara yang Paling Utama

12 November 2014   02:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:02 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif , yakni 22 – 50 tahun. Terdapat  sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun.

(sumber: http://www.bin.go.id/awas/detil/197/4/21/03/2013/kecelakaan-lalu-lintas-menjadi-pembunuh-terbesar-ketiga#sthash.8dVkS4S0.dpuf)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, sebanyak 23.385 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), selama tahun 2013. Jumlah korban jiwa tersebut akibat 93.578 kasus Lakalantas sepanjang tahun 2013. (sumber:http://www.gatra.com/hukum-1/44540-pada-2013,-23-385-tewas-kecelakaan-lalu-lintas.html)

Dari data yang telah saya paparkan diatas saja sudah dapat kita tarik kesimpulan bahwa permasalahan lalu lintas tidak dapat dipandang sebelah mata. Disini saya melihat bahwa ada berbagai penyebab sehingga kecelakaan dapat terjadi, yang berujung pada kematian. Contoh yang banyak kita temui sehari adalah membawa kendaraan dengan ugal-ugalan agar terlihat keren, factor pengemudi yang mengantuk, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan helm, ngebut di jalan dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Permasalahannya disini bukan pada peraturan yang tidak tepat, namun kesadaran dan perilaku pengendara lah yang menjadi akar permasalahannya. Andaikan semua pengendara secara sadar patuh terhadap peraturan lalu lintas, dengan tidak di bayang-bayangi ketakutan kepada polisi lalu lintas (membayar denda tilang), mungkin kasus kecelakaan yang sampai merenggut nyawa dapat di minimalisir jumlahnya. Percuma kalau hanya sedikit orang saja yang sadar dan berperilaku patuh lalu lintas, karena bisa saja orang yang sedikit ini bisa menjadi korban dari kelalaian pengendara yang tidak patuh lalu lintas.

Memang kita semua tahu, bahwa kita tidak memiliki kekuasaan untuk memprediksi kapan kecelakaan akan menimpa kita, namun dengan mengubah perilaku sang pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, resiko fatal kecelakaan akan dapat diminimalisir dan tidak sampai berujung maut.

Mungkin cara tepat yang dapat dilakukan oleh Kepolisian RI untuk menangani masalah ini adalah dengan melakukan aksi sosialisasi kepada siswa SMP dan SMA tentang manfaat perilaku patuh lalu lintas. Atau dengan memasang iklan di jalan yang berisi ajakan untuk menyelamatkan nyawa sendiri dan orang lain dengan patuh berlalu lintas. Masih banyak lagi cara yang bisa di lakukan untuk mengubah perilaku berlalu lintas, namun itu sesuai dengan kreatifitas yang dimiliki oleh pembuat kebijakan dan pihak yang berwewenang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun