Mohon tunggu...
Gustiar Barkah
Gustiar Barkah Mohon Tunggu... -

Perantau Seberang yg Sewaktu-waktu Bisa Berpulang. Hidup, Menjalani, Bakar Semangat & Ikhtiar pengaruh kebajikan - manfaat bagi lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Aksi Demo "Telanjangi Diri", Jumadis Abda dan Abrar Ali, di Depan Dirut PLN

28 Januari 2017   22:35 Diperbarui: 29 Januari 2017   00:17 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tuntutan penyelesaian Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diajukan Serikat Pekerja (SP) PLN lantai 9, kepada Dirut PLN, melalui aksi demo yang diikuti ratusan pegawai/anggota Serikat Pekerja (24/1) lalu, terpaksa harus kandas sementara ditengah jalan.

Pasalnya, dari sabahagian tuntutan dinilai mengandung cacat dan blunder.  Sebab  terdapat  klausul yang  pernah  ditanda-tangani  oleh Jumadis  Abda dan M. Abrar (saat itu, sebagai  anggota team perunding)  Addendum PKB,  Nomor  081.PJ/040/DIR/2013,  dalam merekomendasikan  kesepakatan perubahan, antara Direksi   PT. PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja.

Jumadis Abda dan M. Abrar,  saat ini terpilih menjadi Ketum dan Sekjend  SP. PLN  Lantai 9, periode 2016-2020 melalui  Munaslub menggantikan Deden A,  tampaknya seperti  melakukan aksi menelanjangi diri-sendiri di depan Direksi PT. PLN (Persero). Karena dia telah melakukan hal, yang  ia sendiri sebagai bidan lahirnya addendum PKB yang bermuatan larangan nikah antar pegawai PLN, namun menuntut kembali perjanjian, perkawinan antar pegawai tidak dilarang.

Disamping persoalan tersebut, masih adanya masalah legalitas organisasi terkait surat pencatatan SP Lantai 9,  yang sampai saat sekarang tak memegang bukti  asli pencatatan, sehingga bisa menjadi penghambat pengajuan pengesahan ke Ditjen  PHI  Kementerian Tenaga Kerja.

Doc. Arsip PKB
Doc. Arsip PKB
Tercantum pula, dalam berita acara team perunding  Addendum PKB  di tahun 2013, nama  Tony Ferdianto, Ketua Serikat Laskar Indonesia, yang  bila dalam waktu kedepan, berupaya menganulir peraturan, tentang larangan pernikahan antar pegawai, dapat diprediksikan akan menemui  kendala seperti yang diajukan  SP. PLN Lantai 9.***

***) Gusb@r, berdomisili di : gustiarbarkah@yahoo.com

Menerima  saran,  masukan dan kritik yang bersifat konstruktif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun