Mohon tunggu...
gustianna
gustianna Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || STP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2021

Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti | | Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2021 | | Jurusan HOSPITALITY dan PARIWISATA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Pemberian Simbol di Suku Mentawai (Kirekat)

18 Januari 2023   17:31 Diperbarui: 18 Januari 2023   17:33 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo Guys! Saya Gustianna,Mahasiswa Dari Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta Dan Saya Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah. Kali ini,Saya akan berbagi tentang  Tradisi Pemberian Simbol Di Suku Mentawai (Kirekat)


Selamat membaca!

Indonesia merupakan negara  kepulawan terbesar di dunia yang di huni lebih dari 360 suku bangsa,Salah satunya adalah suku Mentawai, Suku mentawai adalah penduduk asli kepulawan mentawai yang memiliki berbagai macam tradisi yang masih melekat dan yang harus di lestarikan oleh masyarakat mentawai, salah satu tradisinya adalah tradisi pemberian simbol di suku mentawai yang di sebut dalam bahasa mentawai KIREKAT. kirekat merupakan ukuran telapak kaki ataupun telapak tangan dan jugak postur tubuh orang yang sudah meninggal yang di ukir di salah satu pohon,biasanya pohon yang sering di gunakan  adalah pohon durian yang berukuran besar,subur dan sering berbuah pembuatan kirekat bertujuan untuk mengenang mereka yang sudah meninggal hingga saat ini,jika sudah di jadikan kirekat maka pohon tersebut tidak boleh di jadikan alak toga (mas kawin)di jual apalagi di tebang, menariknya ukiran-ukiran ini tidak dapat di temui di sembarang pohon hanya pohon tertentu atau pohon pilihan saja pembuatan kirekat di laksanakan setelah upacara penguburan di sekeliling pohon yang di ukir akan di tanami surak(puring) dan tanaman boblo . 

oleh sebab itu setiap masyarakat mentawai wajib memiliki ladang(mone) yang di tanami   pohon durian,rambutan,kelapa,lansat dan lain sebaganya karena selain untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan jugak untuk tardisi ukiran (kirekat) ada makna lain seperti di jadikan sebagai mas kawin sebagai alat denda adat (tulou).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun