Mohon tunggu...
gustianna
gustianna Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || STP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2021

Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti | | Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2021 | | Jurusan HOSPITALITY dan PARIWISATA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiga Jenis Rumah Adat di Mentawai

25 November 2022   17:55 Diperbarui: 25 November 2022   18:00 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo Guys! Saya Gustianna,Mahasiswa Dari Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta Dan Saya Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah. Kali ini,Saya akan berbagi tentang  Tiga Jenis Rumah Adat Di Mentawai.

Selamat membaca!

Suku Mentawai memiliki tiga jenis rumah adat yang sering di sebut dengan "lalep", "Rusuk", dan "Uma" yang masing-masing memiliki fungsi dan keguanan.

1. Uma

Uma merupakan jenis bangunan besar dan mempuyai rungan yang banyak dan bentuknya panjang kebelakang,yang kira-kira ukurannya 15 m-20 m persegi.Di uma  inilah di lakukan berbagai ritual upacara adat dalam satu suku, seperti upacara perkawainan,uapacara kematian,upacara pengobatan,upacara penjemputan roh dan lain sebagainya. tidak hanya upacara adat uma jugak di gunakan tempat perkumpulan/musyawarah dalam satu suku. sedangkan penghuni dalam uma bisa mencapai 4 sampai 5 kepala keluarga dalam satu keturunan dan tentunya harus ada sikerei dalam uma tersebut. di dalam uma tersebut ada ruangan khusus yang tidak boleh di masuki atau di ganggu gugat oleh anggota suku lain selain kepala suku dan sikerei,di dalam uma jugak terdapat pusaka-pusaka dan benda warisan seperti tengkorak hasil buruan,dan alat musik seperti tutdukat,gajeumak,gong.

2. Lalep

Lalep merupakan jenis bangunan yang hampir mirip dengan uma bedanya lalep memiliki ukuran lebih kecil dari uma,dan penghuninya tidak sebanyak yang ada di uma yang haya 1 sampai 2 kepala kelarga yang sudah resmi menikah,bedanya lagi pada rumah adat lalep ini tidak melaukan upacara adat seperti yang ada di uma,palingan yang ada cuman upacara pengobatan saja.

3. Rusuk

pada bagunan satu ini di bagun secara khusus yang fungsinya sebagai empat anak-anak muda,janda dan orang yang di singkirkan dalam suatau perkampungan karna melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum dalam suatu suku atau perkampungan tersebut,bentuknya sama sepertu lalep tapi bentuknya agak kecil,bangunan ini di baguan agak jauh dari perkampungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun