Mohon tunggu...
Gusti Aningsih
Gusti Aningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa prodi manajemen bisnis syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Trade-Off Jangka Pendek Antara Pengangguran dan Inflasi

15 September 2024   15:20 Diperbarui: 15 September 2024   15:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:pasar baruga

Prinsip trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran dikenal dalam ekonomi sebagai "kurva Phillips." Menurut prinsip ini, terdapat hubungan terbalik antara inflasi dan pengangguran dalam jangka pendek. Artinya, jika inflasi turun, pengangguran cenderung naik, dan sebaliknya. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana prinsip ini dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari:

1. **Kebijakan Moneter dan Belanja Konsumen:**

   - Jika bank sentral (misalnya, Bank Indonesia) menaikkan suku bunga untuk menurunkan inflasi, biaya pinjaman untuk konsumen dan bisnis menjadi lebih mahal.

   - Hal ini dapat mengurangi pengeluaran dan investasi, yang dapat menurunkan inflasi. Namun, dengan menurunnya pengeluaran dan investasi, bisnis mungkin menghadapi penurunan permintaan, yang dapat menyebabkan PHK dan meningkatnya pengangguran.

2. **Kebijakan Pemerintah dan Upah Minimum:**

   - Pemerintah dapat memutuskan untuk menaikkan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.

   - Kenaikan upah dapat meningkatkan inflasi karena biaya produksi naik dan harga barang juga meningkat. Namun, jika kenaikan upah terlalu tinggi, perusahaan mungkin tidak mampu membayar upah pekerja dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pada gilirannya meningkatkan tingkat pengangguran.

3. **Stimulus Ekonomi:**

   - Dalam situasi resesi, pemerintah dapat menerapkan kebijakan stimulus fiskal atau moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Stimulus ini dapat mencakup pengeluaran pemeri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun