Mohon tunggu...
Gusty Aditiya
Gusty Aditiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi menggambar, menulis, dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Graffiti sebagai Bagian dari Keseharian Masyarakat Kota

22 Oktober 2023   20:37 Diperbarui: 22 Oktober 2023   20:42 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karya graffiti banyak ditemukan di wilayah perkotaan (urban), sehingga menjadi sebuah ekspresi budaya kota yang direperesentasikan melalui karya seni (urban art). Pada tahap ini graffiti dikategorikan genre street art. Dari hal tersebut, ada keinginan yang cukup tinggi bagi para seniman graffiti untuk berinteraksi dan menyampaikan pesan mereka melalui karya dengan publik. Oleh karena itu, ruang publik (public space) berupa jalanan menjadi pilihan ruang dan sumber inspirasi bagi mereka untuk berkarya sekaligus berpameran.

karya graffiti di sejumlah lokasi di kota Depok. Street art, dalam hal ini graffiti, adalah simbol perlawanan dan respons terhadap kondisi politik aktual. Tembok dan objek lain yang lazim ditemukan di jalanan atau ruang publik menjadi hamparan ide dan kanvas bagi seniman graffiti. Fenomena kehidupan masyarakat kota menjadi insiprasi bagi para pelukis impresionis untuk melukis subjek-subjek modern dalam wujud persoalan keseharian yang terjadi di sepanjang jalan di kota; jembatan, dan kafe pinggir jalan. Hal ini masih faktual hingga saat ini, bahwa jalanan menjadi sebuah kumpulan sumber inspirasi.

Fenomena kehadiran Graffiti sebagai bagian dari budaya visual di tengah-tengah masyarakat luas (ruang publik) telah menjadi hal yang umum. Graffiti, secara umum dapat diartikan sebagai tulisan, gambar, coretan, yang dihasilkan melalui sebuah teknik tertentu. Karya graffiti berkisar dari tulisan atau kata-kata sederhana sampai pada lukisan yang memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi. Pada perkembangannya, graffiti kemudian menjadi semacam penanda identitas personal maupun kolektif (komunitas, atau geng), yang digunakan sebagai penunjuk wilayah mereka sekaligus sebagai bagian dari cara mereka berkomunikasi. Hal tersebut seakan telah umum menjadi bagian dari keseharian masyarakat kota. Ketika mengendarai kendaraan, menunggu bus di halte, berjalan kaki di sepanjang trotaor, graffiti hadir di sekitar. Karya graffiti yang hadir di ruang publik menjadi sebuah sensasi visual dan elemen estetis di tengah hiruk pikuk ruang publik.

Mengulas tentang graffiti, layaknya sebuah karya visual kuat akan pesan-pesan yang ingin disampaikan. Kehadirannya di ruang publik memungkinkan pesan menjadi lebih cepat tersampaikan. Masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mengunjungi galeri seni untuk dapat menikmati sekaligus berinteraksi dengan karya seni. Seni dan karyanya telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat kota. 

pernyataan diri (self statement), pernyataan kelompok (group/community statement), identitas sebuah kelompok, ajakan atau imbauan, dan tentunya pesan yang mengandung protes sosial. Pesan-pesan tersebut dengan mudah diterima dan berinteraksi dengan audiens. Proses interaksi antara karya (graffiti) dengan audiens bersifat variatif, berdasarkan latar belakang budaya dan pendidikan audiens.

Graffiti sebagai bagian dari keseharian masyarakat kota, tidak terlepas dengan kedekatan antara pemegang kekuasaan (pusat) dengan para senimannya (warga kota). Sejumlah kebijakan yang bersifat sektoral maupun global menjadi sebuah isu yang mendorong respons dari para senimannya. Kebijakan yang dibuat pemegang kekuasaan tidak selalu dapat mewakili kepentingan tiap lapisan masyarakat. Sudah pasti tentunya ada beberapa pihak yang diuntungkan juga dirugikan dengan kebijakan tersebut.
Persoalan yang terkait dengan kehidupan sosial masyarakat kerap muncul akibat dari keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tidak jarang sebuah keputusan justru melahirkan persoalan baru dalam kehidupan sosial masyrakat. Misalnya di kota Depok khususnya di Jalan Raya Muchtar Sawangan, ada persoalan kemacetan yang mulai dirasa mengkhawatirkan, kemudian pemerintah setempat bekerja sama dengan pihak swasta berinisiatif membangun pelebaran jalan yang melintasi area Pintu keluar tol Sawangan- Jalan Raya Muchtar Pembangunan pelebaran jalan teresbut di satu sisi menjadi sebuah solusi yang cukup tepat dalam mengurangi tingkat kemacetan di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, hal tersebut menimbulkan masalah sosial, seperti penggusuran pemukiman padat penduduk (Jalan Raya Muchtar), penebangan pohon-pohon penyejuk kota (Sawangan), dan juga pada daerah tersebut pada sisi jalan dimanfaatkan sebagai tempat usaha menengah ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai tempat tinggal.
Bagi mereka para seniman kota, khususnya seniman graffiti, persoalan tersebut menjadi sebuah pemicu bagi mereka untuk berkarya. Tentu saja masih banyak persoalan di perkotaan yang bersentuhan langsung dengan para seniman graffiti, yang menjadi pemicu mereka untuk bersuara.

Karya mereka menjadi representasi dari suara dan kegelisahan mereka sebagai seniman sekaligus bagian dari masyarakat kota. Karya graffiti menjadi medium untuk menyampaikan pesan kegelisahan sosial, memosisikan dirinya (karya) sebagai kritik bagi pemerintah dan penyadaran bagi audiens.

adapun pembedaan dari maksud tersebut:
Graffiti tulisan atau gambar yang dibuat di dinding atau permukaan lain, biasanya sebagai bentuk ekspresi artistik, tanpa izin dan dalam pandangan publik. sedangkan Vandalisme perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya). Selain itu, vandalisme juga bisa diartikan sebagai perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun