Pesta demokrasi untuk pemilihan kepada daerah tinggal beberapa hari lagi. Tahapan demi tahapan telah dilaksaknakan. Masa kampanye telah memasuki hari terakhir dan segera memasuki masa tenang. Semoga benar-benar dalam kondisi tenang.
Sebagaimana pada tahun lalu, momen pilkada tahun ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pada hari ini 10 Februari 2017 telah diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.
Bagi kita yang memiliki hak pilih dan saat ini di daerahnya sedang dilaksanakan pilkada, tentu alangkah baiknya dapat meluangkan waktu untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Memang tidak mudah jika KTP kita berbeda dengan domisili saat ini. Tidak sedikit warga yang telah memiliki hak pilih, namun kesulitan untuk menggunakan hak pilihnya. Berbagai kendala yang mungkin dihadapi adalah dari sisi kesempatan dan biaya.
Meskipun pemerintah telah 'memfasilitasi' dengan menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, namun bagi mereka yang KTP nya berbeda dengan domisili saat ini akan merasa terlalu berat   effort-nya. Dari sisi waktu misalnya, dengan libur sehari saja mungkin terlalu singkat bagi mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya. Misalnya mereka yang bekerja di Ibukota Jakarta mempunyai hak pilih di Surabaya, berapa lama perjalanan yang harus ditempuh misalnya dengan kereta api atau bus. Belum lagi berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk itu.
Mungkin bagi sebagian orang yang berduit dan punya idealisme tinggi, punya calon pemimpin daerah yang dia idolakan, menggunakan hak pilih dengan berkorban waktu dan dana tidak menjadi masalah. Namun bagi mereka yang meskipun punya hak pilih tapi harus berkorban waktu dan dana yang tidak sedikit, akan memilih tidak menggunakan hak pilihnya. Terlalu banyak yang harus dikorbankan.
Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum dan juga pemerintah secara umum, bagaimana membuat sistem yang memungkinkan bagi mereka yang jauh dari kampungnya tetap dapat menggunakan hak pilihnya tanpa harus pulang kampung. Kecanggihan teknologi saat ini rasanya memungkinkan untuk mewujudkan itu. Tinggal kemauan dan kesungguhan dari pemerintah dan penyelenggara pilkada dan juga para wakil rakyat yang dapat menyuarakan ide ini demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik.
Selamat menggunakan hak pilih bagi mereka yang mampu, dan selamat berlibur bagi yang sedang tidak memiliki hak pilih. Semoga pilkada kali ini melahirkan para pemimpin daerah yang memiliki akhlak yang mulia dan senantiasa amanah dalam menjalankan tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H