Kandasnya harapan mahasiswa dan pekerja perantau ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal aksesibilitas. Jika negara ingin memastikan bahwa demokrasi benar-benar menjadi milik semua warga negara, maka sistem pilkada harus mampu beradaptasi dengan mobilitas masyarakat modern.
Dalam jangka panjang, langkah-langkah di atas tidak hanya akan meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga memperkuat legitimasi hasil pilkada. Demokrasi yang inklusif adalah demokrasi yang mampu mendengarkan dan mewadahi suara setiap individu, termasuk mereka yang berada jauh dari kampung halamannya.
***
Silahkan baca juga :
Asa Perantau dalam Pilkada Serentak 2024: Hak Memilih Tanpa Batas Wilayah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H