Masih dalam rangka mengamati tindakan elit pendidikan dalam menyikapi pembatalan UU BHP, malam ini para rektor 7 kampus sedang membahas usulan penerbitan PERPPU. Â http://bandung.detik.com/read/2010/05/03/195426/1350453/486/malam-ini-7-ptn-bahas-wacana-perppu-bhmn?g991101485
Dari berita di atas terlihat sekali keteguhan hati para rektor dalam menerapkan semangat BHMN, semangat liberalisasi. Inilah kutipannya: ...'Ditemui di tempat yang sama, Rektor ITB Akhmaloka berharap Perppu yang akan dibahas malam ini dapat menjadi masukan agar perguruan tinggi diberikan otonomi untuk mengatur pengelolaan perguruan tingginya sendiri...."
Dari statemen ini terlihat bahwa 7 padepokan ini bersemangat sekali untuk membuat struktur tarif sendiri. Sangat berlawanan dengan amar putusan MK, hendaknya pembatalan UU BHP dilihat dari filosofi dasar mengapa ditolak seluruh pasalnya? Jangan membuat dalih-dalih sendiri untuk mempertahankan harga mahal.
Hendaknya draft Perppu ini disosialisasikan kepada khalayak ramai, agar penerbitan Perppu ini tidak menjadi sia-sia seperti UU BHP. Jika memang usulan draft Perpu-nya sesuai dengan amanat UUD 45 (putusan MK) tentu akan didukung, jika tidak sebaiknya ditolak diawal. Mohon untuk dapat dipublished draft tsb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H