Judul berita di Diantimur edisi Minggu, 28 Januari 2018, yang dipajang oleh seorang kawan di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta-merta menarik perhatian saya. "Baru Diresmikan, Gedung Kantor Gubernur Ambruk". Kantor gubernur yang dimaksud adalah Kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari, Kupang, dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 9 Januari 2018.
Menarik perhatian saya karena sekitar satu bulan lalu saya berada di sana, dan sempat mengabadikan beberapa sisi tampilan depannya. Judul berita tersebut pun menarik keingintahuan saya untuk membuka isi beritanya.
Pada berita tersebut terpajang foto yang menampakkan sebagian puingnya. Sementara alinea pembuka beritanya tertulis "Plafon gedung yang dikerjakan PT Waskita Karya di jalan El Tari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini rusak setelah diterjang angin pada, Minggu, (27/1/2018)".
![Sumber : Diantimur, 28/1/2018](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/01/29/gedung-kantor-gubernur-ambruk-5a6e8249cf01b441363b56b5.jpg?t=o&v=770)
BaruDiresmikan, Gedung Kantor Gubernur Ambruk. Ada dua kata yang cukup fatal, menurut saya, yaitu "gedung" dan "ambruk". Kalau keduanya digabungkan, jadilah "gedung ambruk". Padahal yang terlihat pada foto adalah puing plafon, yang dalam beritanya tertulis "rusak setelah diterjang angin".
Gedung
Dalam situs dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI.WEB.ID) gedung adalah 1. bangunan tembok dan sebagainya yang berukuran besar sebagai tempat kegiatan, seperti perkantoran, pertemuan, perniagaan, pertunjukan, olahraga, dan sebagainya; 2. rumah tembok yang berukuran besar. Â
Intinya, gedung adalah bangunan berukuran besar. Dan, dalam sebuah bangunan, apalagi berukuran besar, elemen utamanya adalah struktur atau konstruksi. Struktur atau konstruksi itulah syarat utama sebuah bangunan bisa berdiri, dan kokoh, termasuk pada gedung kantor gubernur NTT. Struktur atau konstruksi itu terdiri dari fondasi, rangka, pelat lantai, atap, dan seterusnya.
Elemen lain umumnya adalah dinding (pasangan batu, keramik, dan penyelesaiannya), atap (penutup atap), lantai (penutup lantai), plafon (langit-langit dalam dan luar), bidang bukaan (pintu, jendela, ventilasi), instalasi sanitasi (air bersih, air kotor, air bekas, dan air hujan), instlasi listrik (termasuk lampu), jaringan pengondisian udara, informasi-telekomunikasi, dan seterusnya. Â Â Â
Ambruk
Kata "ambruk", menurut KBBI.WEB.ID, salah satunya adalah "roboh"; "runtuh". Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, dari bahasa Jawa W. J. S. Poerwodarminta mengartikan "ambruk" sebagai "roboh"; "runtuh". Dan, dari kamus bahasa Jawa atau Bausastra Jawa-Indonesia Jilid I, tepatnya pada halaman 7, S. Prawiroatmojo mengartikan "ambruk" sebagai "roboh"; "runtuh".