Mohon tunggu...
gusmun Ewako
gusmun Ewako Mohon Tunggu... Administrasi - PNS, Praktisi Pikiran, Master Training, Konten Kreator

Pria Berkacamat yang hobi Belajar Mengajar, membaca, menulis Siap Silahturahmi Sebagai Sahabat, Ghost Writer, Coach provoAction Mindset

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hypnoteherapi Profesional Mendukung Layanan Komplementer

26 Mei 2023   13:08 Diperbarui: 26 Mei 2023   13:15 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Salah satu persyaratan untuk mengurus STPT adalah praktisi tersebut telah mengantungi Surat Rekomendasi Praktik dari Organisasi Profesi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI.

Adalagi Payung hukum praktik hipnoterapi merujuk pada undang-undang dan peraturan diIndonesia, yaitu sebagai berikut ini:

  • Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan
  • Peraturan Pemerintah RI No. 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
  • Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
  •  

Kesimpulan yang diberikan penulis adalah; Hipnosis adalah ilmu komunikasi berpengaruh (dengan menggunakan kata, kalimat, pengulangan, dll),  hipnotis adalah orang yang malakukan hipnosis,. Sedangkan Hipnoterapi adalah terapi menggunakan ilmu hipnosis dan hipnoterapis adalah orang yang menggunakan hipnoterapi. Jika ingin mengetahui lebih dalam silahkan belajar dengan ahlinya.*)AM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun