Mohon tunggu...
gusmun Ewako
gusmun Ewako Mohon Tunggu... Administrasi - PNS, Praktisi Pikiran, Master Training, Konten Kreator

Pria Berkacamat yang hobi Belajar Mengajar, membaca, menulis Siap Silahturahmi Sebagai Sahabat, Ghost Writer, Coach provoAction Mindset

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hypnoteherapi Profesional Mendukung Layanan Komplementer

26 Mei 2023   13:08 Diperbarui: 26 Mei 2023   13:15 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB 1 Ketentuan Umum

BAB 2 Pelayanan

BAB 3 Fasilitas Pelayanan Tradisional

BAB 4 Alat dan Obat Kesehatan Tradisional

BAB 5 Rujukan

BAB 6 Pencatatan dan Pelaporan

BAB 7 Pembinaan dan Pengawasan

BAB 8 Ketentuan dan Peralihan

BAB 9 Ketentuan Penutup

Selain itu Praktik hipnoterapi di Indonesia kini diakui dan dibina oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bawah Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Subdit Yankestrad Empiris.

Ini berarti bahwa praktik hipnoterapi secara profesional di Indonesia harus dilakukan oleh praktisi yang telah memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Surat ini dapat diperoleh dengan melengkapi persyaratan dan diajukan melalui Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun