Mohon tunggu...
Agus Maryono
Agus Maryono Mohon Tunggu... profesional -

Jurnalis, Alumni IAIN WALISONGO SEMARANG, Tinggal di Banyumas, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua DPRD: Pemkab Banyumas akan Hadapi Muhammadiyah (Terkait Polemik RSIP)

6 Juni 2016   22:59 Diperbarui: 8 Juni 2016   01:04 968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polemik yang terjadi di tubuh Rumah Sakit Islam Purwokerto (RSIP) kian memanas. Tidak hanya karyawan, pengurus yayasan RSIP dan sejumlah elemen masyarakat lain yang akan menghadapi Muhammadiyah Bayumas , kini Pemkab Banyumas juga menyatakan akan ikut memback up kasus tersebut. Hal itu dikarenakan dalam dokumen -dokumen Pemkab Banyumas tahun 1980-an memang ditemukan sejarah dan latar belakang keberadaan RSIP. Dalam dokumen-dokumen Pemkab itu banyak ditemukan Surat Keputusan Bupati Banyumas Roedjito terkait pendirian RSIP. Diantaranya ditemukan bahwa RSIP itu adalah hasil swasembada murni warga masyarakat Banyumas yang pendanaannya diambilkan dari iuran infak anak-anak sekolah mulai SD hingga SLTA , PGRI serta kelompok masyarakat lainnya. 

"Jadi sekarang Kasus RSI ini bukan lagi masalah Karyawan dengan  Muhammadiyah , bukan NU dengan Muhammadiyah, tetapi sudah menjadi urusan Pemkab Banyumas dengan Muhammadiyah", kata Juli Krisdianto, ketua DPRD Kabupaten Banyumas, di hadapan sekitar 200 karyawan RSIP saat menerimanya di Gedung DPRD , hari Jumat kemarin (03-Juni 2016). Ia berjanji akan secepatnya mendiskusikan masalah tersebut dengan jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Banyumas.  "Tidak lama lagi, kita akan segera lakukan semoga cepat selesai", kata Juli kepada pers.  

Sebagaimana diketahui, sekitar 200 karyawan RSIP melakukan unjuk rasa di halaman gedung DPRD Banyumas hari JUmaat itu, meminta kepada Dewan dan Pemkab Banyumas untuk ikut turun tangan menyelesaikan kasus yang sedang membelit  rumah sakitnaya itu. Para karyawan mengatakan , Yayasan yang didominasi oleh orang Muhammadiyaj telah bertindak sewenang-wenang dalam mengelola rumah sakit dan kepegawaian tanpa mengindahkan undang -undang yang berlaku. 

"Rumah sakit Islam ini adalah milik Yayasan yang independent bukan Milik Muhammadiyah, kita tidak mau RSIP diambil alih Muhammadiyah dan UMP , kita protes da menolak mentah-mentah", kata Agus Riyanto, Ketua Serikat Pekerja RSIP. Yang terakhir menurutnya, karna protes para karyawan itu Yayasan yang dipegang oleh orang-orang Muhammadiyah itu mencopot  delapan pejabat eselon satu di lingkungan RSIP dan digantikan dengan orang-orang baru tanpa melalui rekrutmen yang berlaku di RSIP. Seluruh  karyawan RSIP yang berjumalh sekitar 250 orang itu pun meradang dan berdemo ke gedung dewan. 

ADA APA DENGAN RSIP dan MUHAMMADIYAH ? 

Polemik yang terjadi di Rumah Sakit Islam Purwokerto (RSIP) saat ini juga  dalam proses  hukum di PN Purwokerto dan Polres Banyumas. Perssoalan utamanya sama: Karna Muhammadiyah mengaku sebagai pemilik RSIP dan kemudian mencampuri managemennya bahkan berniat mengatur sepenuhnya. 

RSIP  yang berlokasi di Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, oleh karnanya sedang  dirundung masalah hukum yang serius.Yayasan tampat RSIP ini bernaung yakni YARSI (Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto) dinilai oleh para karyawan dan beberapa pengurusnya tidak lagi amanah. Tidak amanahnya karna menurut para karyawan  Yayasan dinilai telah secara nyata berkongkalikong dengan Ormas Muhammadiyah mengalihkan aset Yayasan yakni RSIP kepada  Muhammadiyah. 

 "RSIP bukan milik Muhammadiyah, RSIP Bukan milik UMP, RSIP adalah milik Wong Banyumas", demikian diantara bunyi poster-poster dan spanduk yang dibuat oleh para Karyawan RSIP dalam beberapa aksi unjuk rasa selama enam bulan terakhir. Spanduk-spanduk cukup besar itu tidak hanya dibawa ketika mereka melakukan aksi turun jalan di halaman Gedung Bupati, Polres dan Pengadilan Negeri , Banyumas namun juga sempat menghiasi lingkungan Rumah Sakit beberapa waktu lalu.  

Polemik RSIP ini kalau boleh disederhanakan, adalah konflik , perbedaan kehendak yang tajam antara Pihak Yayasan dengan Para Karyawan dan pengurusnya sendiri. Pihak yayasan menghendaki RSIP ini dialihkan kepemilikannya kepada  Muhammadiyah Banyumas sedangkan Karyawan menolaknya mentah-mentah dan menghendaki agar RSIP tetap menjadi milik Yayasan yang dependent. 

Para Karyawan berpendapat,  dalam akta pendirian dan sejarah pendiriannya tidak ada satu klausulpun yang menyatakan bahwa RSI itu adalah milik Muhammadiyah. Yang ada hanyalah kata afiliasi yang oleh Muhammadiyah sendiri melalui surat keterangannya pada tahun 1989,dijelaskan  bahwa kata afiliasi itu hanya bersifat ideologis dan tidak berarti ikut campur atau bahkan memiliki dalam pengelolaannya. 

Puncak konflik dan keributan terjadi saat muncul  Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas yang disepakati oleh Pimpinan Pusatnya 2014 lalu, yang isinya mengalihkan pengelolaan RSI itu kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) untuk digunakan sebagai RS Pendidikan Fakultas Kedokteran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun