Surat Terbuka Untuk:
Kepada Yth. 1. Presiden RI, Bapak Joko Widodo
2. Â KAPOLRI
Salam Hormat
Bersama ini saya atas nama pribadi sebagai Warga Negara Republik Indonesia , merasa tersinggung atas konstitusi yang dilecehkan oleh Front Pembela Islam (FPI), yang pada hari ini Senin (1/12/2014) memprokamilkan adanya Gubernur DKI Tandingan.
Sikap tersebut jelas-jelas menyelahi UUD 1945 , UU Pemilu dan UU Parpol yang saat ini berlaku. Sikap itu juga sekaligus sama dengan menginjak-nginjak harga diri bangsa karna perlawanannya terhadap konstitusi sah negara.Tindakan ini pun sudah masuk dalam katagori Makar.
Oleh karena itu saya meminta kepada Bapak, untuk berani besikap tegas terhadap kelompok FPI ini atas tindakan makarnya itu, Â dengan menangkap :
1. Ketua FPI , Habib Riziek,  2. Gubernur Tandingan, KH. Fakhrurrozi Ishaq  dan 3. Para deklarator gubernur tandingan,  demi kewibawaan dan tegaknya konstitusi Negara Republik  Indonesia.
Jika hal seperti itu dibiarkan tentu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bernegara di sisi dan wilayah yang lain di Indonesia ini yang tidak puas atas keputusan politik dengan melakukan hal yang sama. Sikap itu tentu bisa mengancam keutuhan NKRI yang telah sekian lama diperjuangkan bersama oleh elemen-elemen bangsa pecinta Tanah Air  Indonesia ini.
Oleh karna itu tidak ada jalan lain demi kewibawaan Bapak dan Negara yang Kita Cinta Ini, kecuali dengan menangkap dan menghukum para pelaku makar dan memberinya sangsi sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian, Terima Kasih atas perhatiannya.