Mohon tunggu...
Guscipto Master
Guscipto Master Mohon Tunggu... -

Mahasiswa PGSD di Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Esensi Perayaan Hari Anak Internasional

6 Juni 2014   13:25 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:03 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hari Anak Internasional dirayakan setiap tanggal 1 Juni. Kesepakatan 1 Juni sebagai Hari Anak Internasional bermula dalam konvensi International Women Democratic Federation di Moskow, 1949. Selanjutnya, pada tanggal 20 November 1959, diajukan Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum. Deklarasi ini disahkan pada tahun 1989 dan populer dengan Hari Anak Universal setiap tanggal 20 November. Hari peringatan yang juga ditujukan sebagai Hari Internasional untuk Perlindungan Anak-anak ini telah dirayakan pertama kalinya di sekitar tahun 1950-an oleh 51 negara seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati di berbagai negara di dunia dan biasanya ditandai dengan berbagai aksi yang melibatkan atau didedikasikan terhadap anak-anak.

Hari anak internasional dilaksanakan di tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara di seluruh dunia. Setiap negara mempunyai tanggal penetapan sendiri untuk memperingati momentum peringatan hari anak secara nasional. Di Indonesia sendiri setiap tahun merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN di Indonesia bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. HAN di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984. Peringatan HAN menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya. Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.

Setiap negara memiliki cara sendiri-sendiri dalam menyambut Hari Anak Internasional ini. Perayaan Hari Anak Internasional di Korea diadakan di Mangyongdae School of Children’s Palace di Pyongyang. Anak-anak berparade menggunakan kostum. Arak-arakan dengan kostum dan dirias seperti badut di Mongolia. Di Jepang, pada keluarga dengan anak laki-laki, dirayakan dengan memberikan layang-layang berbentuk ikan. Di Afrika, untuk menyambut Hari Anak Internasional, ada festival khusus untuk anak-anak yang digelar selama 1 bulan. Di Kamboja, Hari Anak dirayakan dengan berbagai aksi dan penampilan dari anak. Di Praha, Republik Ceko Hari Anak dirayakan dengan membuat semacam drama. Sedangkan di Indonesia sendiri sejumlah siswa tingkat SD dan SMP di Bandung, Jawa Barat sempat memperingati Hari Anak Internasional dengan melakukan napak tilas Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 mulai dari tugu Nol Km hingga Gedung Merdeka. Selain napak tilas, para siswa juara itu juga mengeluarkan pernyataan terkait hari anak serta membacakan Deklarasi Hak-hak Anak. Berbagai perayaan menyambut Hari Anak Internasional ini kesemuanya bermuara pada satu tujuan, yakni ingin menghormati hak-hak anak.

Dalam memperingati Hari Anak Internasional, biasanya dimeriahkan dengan berbagai kegiatan khas anak-anak, seperti lomba menggambar, lomba kreativitas anak, pentas seni, dan sebagainya. Tapi, yang paling penting adalah esensi dari perayaan Hari Anak Internasional tersebut. Peringatan Hari Anak Internasional di Indonesia dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. Selain itu, Peringatan hari anak internasional merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.

Momentum peringatan hari anak internasional. Penulis juga menekankan peran penting orang tua terhadap anak. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab para orang tua dalam membesarkan dan mendidik anak-anaknya dengan penuh cinta dan kasih sayang. Namun, nyatanya, masih ada saja orang tua yang tidak peduli dengan peran dan tanggung jawabnya kepada anak-anaknya, atau tidak memperlakukan anak-anaknya sesuai dengan hak-haknya. Banyak orang tua yang sudah menyadari betapa hak-hak anak tersebut harus diwujudkan untuk si Kecil. Namun, ada pula yang tidak dapat mewujudkannya karena kurangnya kesadaran. Sebagai contoh, supaya anaknya pandai secara akademik, orang tua mengikutkannya dalam berbagai les tambahan. Waktu si Kecil akhirnya habis untuk belajar. Akhirnya, waktu bermainnya jadi berkurang dan ia tidak mendapatkan kesempatan bermain seperti teman-teman seusianya karena dipenuhi dengan segudang kegiatan sekolah dan les tambahan.

Selain itu itu, banyak terjadi kasus pelanggaran hak anak, baik di lingkungan rumah maupun masyarakat. Bagaimanapun, anak-anak membutuhkan perlindungan dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Beberapa kasus pelanggaran terhadap hak anak ini antara lain, eksploitasi anak, kekerasan terhadap anak, perdagangan anak, dan menelantarkan anak. Anda mungkin pernah mendengar berbagai kasus pelanggaran hak anak dari media televisi maupun internet. Pelaku pelanggarannya bisa dari orang tuanya sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Sudah menjadi kewajiban para orang tua untuk mewujudkan hak-hak anaknya. Seperti, membuat akta kelahiran setelah anak lahir, bermain dengan si kecil, memilih sekolah yang tepat bagi anak, memberikan makanan yang bergizi, menjaga kesehatan anak dan lain sebagainya.

Dalam momentum peringatan hari anak ini, penulis mengajakseluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif. Menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa Indonesia bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak.

Guscipto / PGSD-S1 / Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) / UNY

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun