Gara-gara Saleh Mukadar lakukan pembiaran
RUPANYA Saleh Mukadar Cs lebih memilih mengorbankan klub kebanggaan Arek Suroboyo terkena sanksi FIFA daripada harus membayar tunggakan gaji pemain asing Persebaya. Itulah satu lagi dosa Saleh Mukadar terhadap Persebaya Surabaya yang baru saja terungkap.
Kasus ini bermula dari keputusan Dispute Resolution Chamber (DSR) FIFA pada tanggal 17 Agustus 2012 yang memerintahkan Persebaya, melalui PSSI untuk membayar tunggakan gaji pemain asal Kamerun Serge Ngankou Elongo, sebesar Rp 225 juta, plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2012.
Namun pada saat itu, PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang meminta Persebaya di bawah pimpinan Saleh Mukadar dan Cholid Goromah untuk  membayar tunggakan gaji, diabaikan manajemen Persebaya saat itu. Entah apa alasan Saleh Mukadar Cs tidak melaksanakan perintah FIFA.
Padahal jelas, dalam suratnya, FIFA menegaskan apabila tidak dilaksanakan, maka kasus tersebut akan disidangkan di Komisi Disiplin. Bahkan Persebaya bisa terancam sanksi berat. Mulai dari dikurangi poin hingga didegradasi.
Entah apa yang ada di benak Saleh Mukadar, yang seringkali menggembar-gemborkan bahwa dirinya siap mengorbankan apapun untuk Persebaya. Tetapi kenyataannya justru sebaliknya. Saleh Mukadar memilih mengabaikan perintah FIFA dengan resiko yang sudah jelas diketahuinya, yang merugikan klub kebanggaan warga Surabaya itu.
Karena dibiarkan, maka pada 23 Januari 2013, FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin. Dengan pertimbangan apabila Persebaya tidak juga membayar kewajibannya sampai 21 Maret 2013. Anehnya, lagi-lagi Saleh Mukadar tidak mempedulikan keputusan FIFA. Padahal sudah jelas di surat FIFA, apabila tenggat 21 Maret dilewati, maka proses hukum di Komdis FIFA dijalankan.
Apa Saleh Mukadar sadar? Tidak juga. Tetap saja membiarkan ancaman FIFA ke Persebaya. Bahkan saat itu, media massa dalam negeri marak memberitakan kasus ini. Bahkan beberapa media menulis dengan judul; Persebaya Terancam Sanksi FIFA. Tapi lagi-lagi Saleh Mukadar diam dan abai.
Puncaknya adalah keputusan Komisi Disiplin FIFA yang turun pada 5 Februari 2014. Persebaya dihukum. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge Ngankou Elongo, juga dihukum dengan pengurangan 3 poin klasemen Liga Profesional (ISL) yang diikuti.
Ke mana Saleh? Dia tentu tidak memikirkan lagi. Apalagi Persebaya sudah ganti pengurus. Persebaya yang dia jalankan sudah berkalang tanah. Jangankan gaji Serge, gaji pemain dan ofisial Persebaya 1927 juga ditunggak. Bahkan totalnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Rupanya bagi Saleh Mukadar dan Cholid Goromah, urusan tunggak menunggak sudah biasa. Bukan saja pemain dan ofisial yang dikemplang. Bahkan partner yang membantu Persebaya juga ditilap. Sebut saja Gede Widiade. Yang jelas-jelas mengaku uangnya yang dipakai Cholid Goromah untuk kepentingan Persebaya IPL belum dikembalikan.
Yang menjadi pertanyaan? Mengapa Saleh Mukadar dan Cholid Goromah memilih tidak membayar kewajiban dan hak pemain? Dalam kasus Serge Ngankou Elongo mislanya. Kasus ini sebenarnya terjadi di tahun 2007/2008, namun dibiarkan berlarut hingga 2012/2013.
Bahkan pada tahun 2008, saat itu Saleh Mukadar sebagai Ketua Umum Persebaya sangat mungkin membayar kewajiban terhadap Serge, mengingat Saleh Mukadar menerima kucuran dana APDB dari Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan pada tahun 2009 pun, Saleh masih menikmati uang APBD senilai Rp 11 miliar lebih. Tapi lagi-lagi Saleh memilih mengorbankan masa depan klub kebanggaan arek Suroboyo itu.
Dan benar, kini di tengah keseriusan Persebaya bangkit kembali di kompetisi ISL, terpaksa harus menerima hukuman FIFA dengan dikurangi 3 poin. Juga harus membayar tunggakan sisa gaji Serge, yang ditambah interest denda 5 persen per tahun sejak 2012. Tentu sangat menyakitkan bagi manajemen Persebaya saat ini. Ibaratnya, Persebaya hari ini lagi-lagi harus membersihkan kotoran Saleh Mukadar Cs.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H