Panglima TNI dan aparat penegak hukum mesti bertindak, ini sudah ranah pidana (penganiayaan). Jangan kalau pelakunya aparat terus berlalu begitu saja. Coba kalau dibalik jika pelakun pemukulan itu dilakukan warga sipil terhadap aparat, tentu si pelaku akan dengan cepat ditangkap (mungkin malah di dor duluan) dan dihukum berat. Susah memang hidup di negara hukum yang berat sebelah!
-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!