Mohon tunggu...
Syabar Suwardiman
Syabar Suwardiman Mohon Tunggu... Guru - Bekerjalah dengan sepenuh hatimu

Saya Guru di BBS, lulusan Antrop UNPAD tinggal di Bogor. Mari berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB dan Pengulangan Nasib Sekolah Swasta

29 Juni 2021   15:00 Diperbarui: 29 Juni 2021   15:29 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap mendengar kata PPDB, masalah klasik selalu akan muncul di benak para penyelenggara, apakah peserta didik yang masuk sekolahnya akan tetap stabil, bertambah atau bahkan berkurang.  PPDB semacam tolok ukur keberadaan sekolah swasta.  Mengapa para penyelenggara selalu deg-degan dalam PPDB, karena ada dua hal yang menyebabkan kematian sekolah swasta dan itu dirasakan saat PPDB:

  1. Pendirian sekolah negeri baru oleh pemerintah
  2. Pendirian sekolah swasta baru yang izin operasionalnya dikeluarkan pemerintah

Akibat dua kebijakan yang sama-sama dipegang pemerintah itu:

  1. ada swasta yang tetap dapat bertahan, 
  2. ada yang mulai kekurangan siswa (mati perlahan), 
  3. dan ada mati seketika (tidak dapat siswa)

Lalu bagaimana solusinya?

Ibarat syair lagu "kau yang mulai, kau yang mengakhiri", "kau yang memberi izin, kau yang mematikan".  Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat Ibu Catharina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemendikbud, yang menyatakan  agar pemerintah khususnya pemerintah daerah mengkaji kembali pembanguanan sekolah baru.  Kalau sekolah di kota/kabupaten sudah mencukupi jumlahnya untuk menampung peserta didik tidak perlu membangun sekolah baru.  Himbauan ini beliau sampaikan dalam Ngopi Seksi (Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Pendidikan), pada tanggal 14 Maret 2021.  Sifatnya himbauan karena tidak ada hierarki langsung ke pimpinan daerah, gubernur, walikota atau bupati.  Sifatnya harus instruksi dari Mendagri.

Artinya kalau hasil pemetaan di suatu kota/kabupaten sekolah sudah mencukupi, tinggal bagaimana bekerja sama dengan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.  Menurut Ibu Catharina Muliana Girsang dengan membuka sekolah negeri baru maka akan membebani APBN atau APBD, padahal saatnya negara melakukan banyak penghematan.  Menurut penulis sebagai tambahan, dengan membuka sekolah negeri baru, sebenarnya menggunakan bahasa agama telah melakukan kezaliman, karena para guru swasta kehilangan pekerjaan, berimbas pada anggota keluarga yang selama ini dinafkahinya.  

Jalan terbaik adalah duduk bersama, misalnya kalau memang ada dana untuk mendirikan sekolah negeri baru, mengapa tidak digunakan untuk membantu siswa yang sekolah di sekolah swasta.  Bukankah jargon sekarang "sekolah di mana saja sama".  

Janji Politik

Ketika secara informal melakukan diskusi dengan pemangku kepentingandi di bidang pendidikan, ternyata niat mendirikan sekolah negeri baru itu dilandasi janji kampanye, sehingga tentunya janji tadi berusaha diwujudkan.  Beberapa contoh kasus yang mencuat terutama didorong oleh fenomena PPDB:

  1. penambahan rombongan belajar, pemerintah pusat telah menetapkan standar rombongan belajar, maksimal tiap jenjang dan maksimal jumlah siswa di tiap kelas, karena janji politik rombongan belajar ditambah.  Bahkan akhirnya laboratorium dijadikan kelas.  Sekedar ilustrasi kalau di suatu kota ada 20 SMAN yang tadinya 9 rombongan belajar, dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/kelas.  Ketika menjadi 10 rombongan belajar (meskipun dipaksakan pemakaian ruangan), maka swasta di kota itu akan menjerit karena berarti kehilangan potensi sebanyak ((20 x 36 x 10) - (20 x 36 x 9)), hanya penambahan 1 rombel saja atau sejumlah 720 siswa menjadi tertampung di negeri, yang sekali lagi melanggar standar awal pemerintah.
  2. Hanya menambah rombongan belajar saja sudah berakibat demikian besar, apalagi tentunya jika membangun sekolah negeri baru.

Inilah keprihatinan besar perguruan swasta, tekanan ini akan semakin terasa besar ketika menghadapi PPDB.  Mudah-mudahan ke depan sesuai himbauan Ibu Catharina Muliana Girsang, pemerintah daerah betul-betul melindungi semua kepentingan warganya, swasta pun terbuka untuk menjaga program pendidikan di kota/kabupatennya masing-masing, tetap mengedepankan misi sosialnya membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Semoga bermanfaat, salam sehat, jangan lupa terapkan 5 M.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun