Mohon tunggu...
Syabar Suwardiman
Syabar Suwardiman Mohon Tunggu... Guru - Bekerjalah dengan sepenuh hatimu

Saya Guru di BBS, lulusan Antrop UNPAD tinggal di Bogor. Mari berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sengketa Tanah, Blokir atau Tutup Jalan?

16 Maret 2021   19:34 Diperbarui: 16 Maret 2021   19:48 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto koleksi Kompas.com

Setidaknya dalam minggu ini membaca dua peristiwa tentang akses jalan yang sengaja ditutup, sehingga menyebabkan warga kesulitan untuk keluar masuk rumahnya.

Peristiwa pertama di Jawa Tengah, tepat di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang. Empat keluarga terisolasi, satu-satunya akses jalan melalui saluran air atau got.

Peristiwa kedua, adalah di kawasan Tajur Ciledug Kota Tangerang, bermula dari sengketa pembelian tanah dan bangunan lelang dari sebuah bank.  Penutupan ini menyebabkan keluarga harus memutar melewati kuburan untuk dapat keluar dari rumahnya. Berita terakhir dalam waktu 2x24 jam harus dibongkar, karena data  BPN tanah itu memang untuk jalan.

Apakah nasehat kematian sudah tidak lagi menakutkan?  Dulu saya kalau mengikuti pengajian selalu diingatkan untuk memberikan kemudahan bagi orang lain.  

Apalagi ini berkaitan dengan hak hidup orang lain. Apakah nasehat kuburannya akan disempitkan bagi yang mempersulit kehidupan orang lain sudah tidak menakutkan lagi?

foto koleksi Kompas.com
foto koleksi Kompas.com

Nasehat agama sepertinya seakan usang. 

Saya membayangkan jika kematian menimpa salah satu anggota keluarga dari empat keluarga yang terisolasi di Pemalang tadi. Keranda jelas tidak akan bisa dibawa melewati got/saluran air. Digotong pun mayatnya akan kesulitan got atau saluran air tadi.

Sementara jika terjadi musibah pada keluarga yang di Ciledug Kota Tangerang, apalagi jika musibahnya terjadi pada malam hari yang membutuhkan pertolongan cepat, mereka harus memutar melewat kuburan.  

Jika memaksakan lewat depan rumah, maka mereka harus naik melewati tembok yang menutup akses jalan rumahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun