Mohon tunggu...
RAMDAN SANI
RAMDAN SANI Mohon Tunggu... Guru - Pojok Pembelajaran Sepanjang Hayat

Guru

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Rangkap Tugas

11 Agustus 2021   19:02 Diperbarui: 11 Agustus 2021   19:15 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rangkap Tugas

Bukan Peristiwa Bukan Kejadian Obrolan Ringan

Bandung, 2021

IQ, guru r. sani

Kerja merupakan aktivitas yang seharusnya menyenangkan karena kita melakukan sesuatu yang kita sukai dan kita memperoleh salary dari yang kita kerjakan. kondisi kemajuan globalisasi menjadikan menyenangkan ini menjadi semu, kenapa karena kita akhirnya bekerja untuk memperoleh penghasilan dan pekerjaan kita menjadi kewajiban yang harus kita lakukan.

Profesi terikat dengan prasyarat yang harus dipenuhi apabila seseorang menginginkan bekerja di suatu profesi. Profesional ketika mencintai sepenuh hati dan pikiran berkarya di profesinya. Profesi melingkupi satu bidang pekerjaan berdasarkan keahlian yang dimiliki dengan syarat pendidikan, keahlian, keterampilan, pengalaman dan lain sebagainya yang diperlukan sebagai syarat Profesionalitas.

Prasyarat secara Formal atau di atas kertas semua orang pasti telah memahami Tugas, Pokok dan Fungsinya berdasarkan profesi yang diemban. tapi bukan itu yang ingin di sampaikan tetapi ingin menelisik lebih kedalam kepada psikologi pekerjaan dimana pekerjaan merupakan hak tetapi kenapa yang dirasa pekerjaan menjadi kewajiban.

Apakah Hak dan Kewajiban Profesi merupakan satu sisi yang sama atau dua sisi yang berbeda, bekerja mengabdi menyenangkan melakukan kegiatan yang kita sukai karena pada dasarnya manusia butuh aktivitas. Ketika rangkap Tugas terjadi di profesi yang sama merupakan kepercayaan atas kreativitas dan inovasi di keprofesian.

Pergeseran bekerja sebagai kewajiban inilah yang mungkin menyebabkan beban kerja yang kadang membuat stress di pekerjaan. Hak bekerja berubah menjadi hak memperoleh salary dimana inovasi dan kreatifitas menjadi tagihan kewajiban yang harus di kerjakan. sudut pandang yang berbeda ini yang harus segera disosialisasikan karena hampir di semua profesi target kesuksesan dan target keberhasilan adalah profit salary yang menjadi tujuan. Kegiatannya sama tetapi beda sudut pandang, memandang profesi sebagai hak atau kewajiban. sederhana tapi mungkin berefek sangat besar pada motivasi kerja.

Rangkap Tugas muncul ketika ada banyak aktivitas kerja yang dibebankan sebagai kewajiban, padahal sudut pandangnya adalah mencari salary maka ketika tambahan aktivitas kerja bukan lagi menjadi kepercayaan akan prestasi kerja tetapi akan dipandang sebagai tambahan kewajiban dengan salary yang tetap.

Sepertinya hal ini menjadi hal yang patal di sebuah lembaga kerja yang memiliki SDM dengan kualifikasi pencapaian perhitungan salary dengan kerja yang di keluarkan, karena inovasi dan kreatifitas akan beku. mungkin ini adalah Kapitalisme pekerjaan. untungnya itu terjadi saat pengisian kemerdekaan, 

Terbayang apabila hal ini terjadi di awal perintisan pencapaian Proklamasi Kemerdekaan, dengan mental ini Mungkin saja kemerdekaan Indonesiaku hanya sebadai Impian karena pastinya dengan jiwa ini tokoh-tokoh perjuangan akan berpikir apabila saya bekerja menentang penjajahan maka tidak ada salary malah akan di buang atau nyawa taruhannya lebih baik menjadi antek penjajah, akan terjamin hidup dengan pekerjaan yang menyenangkan.

Sungguh miris keadaan kita apabila memang seperti ini yang terjadi, perlu kembali ke jalurnya semoga ada pemimpin besar yang bisa menjadikan bekerja sebagai ajang kreatifitas dan inovasi berfokus pada karya, karena salary sudah terjamin. Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun