Saya rekomendasikan bagi Anda yang ingin sandal jepitnya aman dari tangan-tangan jahil agar menggunakan gembok. Cara ini sangat disarankan kepada Anda yang sangat PELIT BIN KIKIR ALIAS BAKHIL, sehingga kehilangan sandal jepit seharga tak lebih dari 7 RIBU PERAK pun bisa diadukan ke pengadilan. Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi pencuri sandal jepit dari kalangan wong melarat yang diseret ke meja hijau dengan ancaman hukuman 5 TAHUN PENJARA.
Caution : Cara ini tidak disarankan kepada Anda yang punya sifat dermawan, penyayang, dan pemaaf.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI