Mohon tunggu...
Guruh Pratama
Guruh Pratama Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menjadi baik dan berusaha menjadi lebih baik. Carpe Diem

Selanjutnya

Tutup

Politik

Empat Tahun Megaskandal Century, Boediono Masih Bebas

26 November 2012   06:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:39 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu skandal terbesar di negeri ini, Megaskandal Bailout Bank Century, setelah memasuki tahun keempat terhitung sejak kejadiannya di tahun 2008, masih terkatung-katung penyelesaiannya.

Bahkan terlihat seolah tarik ulur Bailout Century ini seperti disengaja dilakukan oleh aktor-aktor politik dan pucuk-pucuk pimpinan negeri ini. Itu terlihat dari tidak adanya tindakan jelas yang diambil terhadap dua tokoh yang memiliki peranan paling signifikan dalam skenario bailout bank Century yaitu Sri Mulyani Indrawati (waktu itu menteri keuangan) dan Boediono (waktu itu Gubernur Bank Indonesia).

Wakil Presiden Boediono sudah mengaku siap untuk mempertanggung jawabkan tindakannya yang berujung pada kerugian negara sebesar 6,7 triliun rupiah itu. Tetapi baik KPK maupun MA, dua lembaga dengan kekuatan hukum yang seharusnya mengambil tindakan dengan menyeret Boediono ke pengadilan, sepertinya masih tertekan oleh rasa takut dan ragu-ragu untuk melakukan aksi yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

Semakin lama waktu berjalan, skandal Century akan semakin kabur dan tidak jelas. Kepentingan dan kekuatan politik seolah menjadi kabut yang berkekuatan menghalangi tegaknya hukum dan peradilan terhadap kasus besar tersebut.

Dua tersangka baru yang ditetapkan KPK, yaitu Deputi Gubernur BI Siti Chalimah dan Budi Mulya hendaknya menjadi batu loncatan bagi penegak hukum untuk menyeret aktor-aktor besar yang terkait dalam megaskandal Century seperti Boediono dan Sri Mulyani ke meja hijau.

Maih banyak keanehan yang harus segera diungkap dalam kasus ini. Misalnya saja pernyataan Mantan Mentri Keuangan Sri Mulyani di hadapan DPR bahwa dia bertanggung jawab menyetujui pemberian bailout terhadap bank Century sebesar 690 miliar rupiah, tetapi kita semua tahu, jumlah tersebut membengkak sepuluh kali lipat menjadi 6,7 triliun rupiah. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar itu?

Jika saja penegakan hukum berani membawa Boediono dan Sri Mulyani ke hadapan pengadilan, mungkin saja kasus ini berujung pada aktor yang lebih besar, seperti keterlibatan Presiden SBY, karena akan aneh sekali jika Presiden tidak tahu menahu tentang keputusan sebesar itu yang diambil oleh bawahannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun