Mohon tunggu...
Guruh Pratama
Guruh Pratama Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menjadi baik dan berusaha menjadi lebih baik. Carpe Diem

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPK Butuh Diawasi Publik

28 November 2013   15:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:34 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mungkin judul diatas sedikit menantang. Tapi ini jelas merupakan sebuah peringatan untuk kita semua bahwa kita juga harus mengawasi KPK. Mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa KPK harus diawasi. Apakah akan tersangkut kasus korupsi juga?
Ada 3 hal yang harus diperhatikan dan menjadi pertimbangan mengapa KPK harus di awasi oleh publik.
1. Kasus Korupsi yang Diusut Oleh KPK
Semua kasus yang diusut oleh KPK harus kita awasi. Karena kasus korupsi bisa digunakan oleh kepentingan elit politik untuk tujuan tertentu. Misal, seorang bupati A terkena kasus korupsi yang dilaporkan ternyata oleh lawan politiknya. Atau misalkan, Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya dilaporkan oleh lawan politiknya yaitu keluarga Mulyadi Jayabaya selaku Bupati Lebak yang ternyata memiliki sejumlah kasus korupsi juga namun belum atau mungkin tidak diusut oleh KPK. Hal ini menjadi riskan karena jika hal ini diteruskan, KPK malah bisa jadi alat politik, bukan menjadi obat kanker untuk kanker korupsi yang sekarang sedang parah-parahnya di Indonesia.
2. KPK Harus Cepat
KPK harus bergerak dengan cepat dalam menyelesaikan suatu kasus. Bahkan harus mengerjakan banyak kasus dalam waktu bersamaan. Karena yang terjadi sekarang oleh KPK menurut saya tidak praktis dan tidak efisien. Satu kasus saja bisa sampai 2 bulan baru selesai. Bahkan yang paling parah sampai 5 tahun, itu untuk kasus Century. Padahal, di dunia yang serba cepat sekarang, untuk memberantas korupsi yang institusi pemberantas korupsi harus lebih cepat bergeraknya dibandingkan para koruptor. Kalau lambat, tentu KPK akan makin banyak kecolongan. Apalagi, banyak kasus korupsi ternyata berhubungan dengan wilayah tertentu bahkan bisa menghambat perkembangan wilayah tersebut karena KPK terlalu lambat bekerjanya.
3. KPK Tidak Boleh Pilih Kasih

Ini yang paling sering dipertanyakan oleh publik, yaitu KPK pilih kasih. Ingat kasus Miranda Goeltom yang bisa keluar tahanan tipikor hanya untuk menengok anaknya menikah di Bali, tapi dilain sisi ada pelaku koruptor tidak bisa mendatangi keluarganya yang meninggal. Ini mnjadi pertanyaan untuk KPK. Jika benar KPK merupakan alat negara untuk memberantas korupsi, maka kenapa masih ada pilih kasih?
Tulisan ini bukan tulisan yang ingin menggurui atau mengajak para pembaca untuk membenci KPK. Tapi tulisan ini ada untuk mengajak kawan-kawan semua untuk bangga dan terus memperhatikan KPK agar tetap berjalan pada koridor yang ada. Karena kita semua menyayangi negeri ini, dan ingin negeri ini hilang bibit korupsinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun