Mohon tunggu...
Guruh Sugeng MSE.MH
Guruh Sugeng MSE.MH Mohon Tunggu... Bankir - BUMN Bank Mandiri

hobi : bermain alat musik, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

10.1 Pengertian Perbankan dan bank syariah

18 Oktober 2024   15:40 Diperbarui: 18 Oktober 2024   15:47 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

     Berikut akan kami jelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan bank dan fungsi dari Perbankan, juga akan kami jelaskan tentang pengertian bank syariah ditulis Guruh Sugeng MSE MH

1. apa yang dimaksud dengan bank?

      Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi untuk menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan menyediakan layanan keuangan lainnya.

      Bank berperan sebagai perantara dalam sistem keuangan, menghubungkan pihak yang memiliki surplus dana (penabung) dengan pihak yang membutuhkan dana /Kredit.

      Fungsi utama bank meliputi:

1. Intermediasi Keuangan: Mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke sektor yang membutuhkan.

2. Penyimpanan Uang: Menyediakan tempat aman untuk menyimpan uang.

3. Transaksi Keuangan: Memfasilitasi transaksi seperti transfer dana, pembayaran, dan investasi.

4. Pemberian Kredit: Memberikan pinjaman kepada individu atau perusahaan dengan syarat tertentu.

      Bank dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti bank umum, bank syariah, dan bank sentral, masing-masing dengan fungsi dan regulasi yang berbeda.

2. apa yg dimaksud dengan bank syariah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun