Mohon tunggu...
Guruh Pangestu
Guruh Pangestu Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum yang tertarik mengenai hukum perdata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Landasan dan Masyarakat Sadar Hukum: Mahasiswa Undip di UP2K-PKK Desa Sawangan

14 Agustus 2023   13:57 Diperbarui: 14 Agustus 2023   13:58 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan - Masa depan yang lebih terarah bagi UP2K-PKK Desa Sawangan menjadi lebih cerah berkat keterlibatan aktif mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, terutama Guruh Aji Pangestu. Pada tanggal 24 Juli 2023, kegiatan berharga ini dijalankan sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN ) Tim II Universitas Diponegoro tahun 2023.

Program pengabdian ini berfokus pada beberapa aspek penting, termasuk pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk UP2K-PKK Desa Sawangan yang baru terbentuk. Selain itu, mahasiswa juga melibatkan diri dalam menyusun surat perjanjian peminjaman serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat setempat, yang pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan hak-hak mereka.

Peserta dalam program ini melibatkan seluruh anggota UP2K-PKK dan perangkat desa Sawangan, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini menjadi kunci dalam keberhasilan program ini, yang bertujuan untuk membentuk landasan hukum yang kuat dan memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat desa.

Hasil dari kerja keras ini tercermin dalam satu buku AD/ART yang dibuat dengan hati-hati. Buku ini menjadi panduan berharga dalam mengatur struktur organisasi dan operasional UP2K-PKK Desa Sawangan. Selain itu, pembuatan surat perjanjian peminjaman juga memberikan rambu-rambu yang jelas dalam transaksi peminjaman antara anggota.

Namun, kontribusi yang paling langsung dirasakan oleh masyarakat adalah proses pencairan dana kepada anggota baru UP2K-PKK Desa Sawangan. Melalui upaya kolaboratif, dana tersebut dapat tersalurkan dengan lebih efisien dan tepat kepada yang berhak. Hal ini berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan menguatkan semangat partisipasi dalam organisasi tersebut.

Guruh Aji Pangestu, mahasiswa yang memimpin program ini, mengungkapkan kegembiraannya melihat dampak nyata yang dihasilkan. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini tak hanya membantu masyarakat dalam aspek hukum, tetapi juga mendorong kesadaran hukum yang lebih luas. Ia berharap bahwa semangat kolaborasi seperti ini akan terus berlanjut dan menginspirasi aksi-aksi positif di berbagai komunitas.

Program pengabdian ini menegaskan komitmen Universitas Diponegoro dalam menjembatani ilmu pengetahuan dengan kepentingan masyarakat. Dengan bantuan mahasiswa dan pendidikan yang kuat, terciptalah pondasi yang kokoh bagi perkembangan dan pemberdayaan komunitas, seperti yang dapat dilihat dalam keberhasilan UP2K-PKK Desa Sawangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun