Pada dasarnya setiap pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap pembangunan daerahnya demi kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pencapaian tujuannya tidak terlepas dari segala hambatan atau persoalan yang ada. Salah satu hambatan yang sering dikaitkan adalah SDM (sumber daya manusia) para aparatur pemerintah.
      Banyak cara upaya untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintah seperti diagnose organisasi, menganalisis system, dan prosedur yang harus dijalankan. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan di lapangan terjadi perilaku aparatur yang tidak sesuai dengan visi misi organisasi yang mengakibatkan menghambatnya laju perkembangan organisasi. Hal tersebut nampak dari para perilaku tersebut bisa jadi merupakan penyakit organisasi/patologi birokrasi yang sudah membudaya erat dalam organisasi birokrasi tersebut
Pendahuluan
      Setelah diberlakukannya implementasi kebijakan otonomi daerah, bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban terhadap pembangunan-pembangunan daerahnya masing-masing maka sebenarnya pembangunan tersebut bertumpu pada daerahnya.Â
Suatu kemajuan pembangunan daerah akan sangat bergantung sekali kepada kekuatan masing-masing daerah yang meliputi kemampuan memperdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didalamnya terdapat pegawai aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah daerah setempat. Permasalahan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah antara lain bagaimana menyelesaikan pekerjaan di kantor.Â
Bisa jadi permasalahan tersebut dirasakan bukan suatu masalah akan tetapi jika berlangsung terlalu lama akan sangat tidak baik bahkan merugikan dalam proses penyelenggaraan pembangunan daerahnya.Â
Berbagai macam asumsi yang diberikan kepada organisasi publik/birokrasi pemerintah seperti contohnya keengganan pegawai pemerintah untuk bekerja kertas, otokratik, menunda-nunda pekerjaan, kurang inovatif, kurang kreatif, opresif, berbelit-belit, tidak efisiensi, dan cenderung paranoia.Â
Kondisi ini disebut sebagai patologi birokrasi, kondisi ini sangat membutuhkan reformasi birokrasi di bidang administrasi dan pentingnya intervensi kepemimpinan daerah untuk harus peduli terhadap kondisi jajaran administrasi yang ada di bawahnya. Inefisiensi administrasi merupakan salah satu penghambat akselerasi pembangunan daerah, meskipun hal tersebut bukanlah satu-satunya. Keberhasilan suatu pembangunan daerah dan efisien sangat dibutuhkan baik ditinjau dari sumber daya manusia, waktu/proses yang digunakan, biaya penyelenggaraannya, dan metode-metode prosedur penyelesaiannya. Tingkat efisensi bisa dicapai dengan baik jika penyakit birokrasi (patologi birokrasi) harus ditiadakan/diantisipasi.
Patologi Birokrasi dan Permasalahannya
      Pemerintah dengan seluruh jajarannya yang dikenal sebagai birokrasi mempunyai peran besar dominan dalam menentukan kebijakan pembangunan. Birokrasi mempunyai peran penting menentukan administrasi dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan. Dalam setiap perjalanannya tidak lepas dari hambatan-hambatan yang disebabkan oleh perilaku aparatur pemerintahnya. Hambatan tersebut dalam birokrasi dinamakan patologi birokrasi.Â
Patologi dalam organisasi publik merupakan penyakit yang sudah sangat kronis yang artinya sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan, mengganggu kelancaran tugas operasional, dan meresahkan pegawai. Kalau sudah demikian, maka perlu adanya upaya yang dilakukan salah satunya adalah reformasi administrasi terhadap peran kepemimpinan.