Mohon tunggu...
Mujalal, M.Si.
Mujalal, M.Si. Mohon Tunggu... -

Pendidik, Direktur Lembaga Diklat Asia Prestama, Peneliti di Praja Semesta Institut

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Program Affirmative untuk PTS

23 Agustus 2016   06:34 Diperbarui: 23 Agustus 2016   07:25 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yaa.... program affirmative untuk perguruan tinggi swasta (PTS)

Menanggapi artikel yang ditulis oleh Bapak  Musni Umar (Universitas Ibnu Chaldun), sungguh kisah itu merupakan wujud dari bentuk kekurangtransparannya suatu program pemerintah untuk lembaga pendidikan.

Miris, bagaimana sebuah program yang mana lembaga yang menerima pembinaan justru tidak mengetahui kalau program itu sudah ditutup, sementara lembaga tersebut belum menerima manfaat dari pembinaan pemerintah.

Mungkin begitulah kenyataan pahit penyelenggaraan pendidikan di negri ini, kurang adil antara lembaga negri dan lembaga swasta.

Inilah salah satu sistem penyelenggaraan negara yang menggunakan sistem tata kenegaraan yang tidak berbasis Syariat Islam. Sistem yang mengikuti model Barat akan selalu berbasis kapitalis dan bahkan selalu cenderung liberal, bebas tanpa ukuran yang berpatokan dari ketentuan yang Haq yang berasal dari Sang Pencipta.

Disinilah salah satu bagian kecil pentingnya perubahan sistem ketatanegaraan negri Indonesia ini. Jika sistem ketatanegaraan kita menggunakan Sistem yang berbasis pada Syariat Islam (atau sebagian kelompok menyebutnya dengan Sistem Khilafah Islam) maka dapat dipastikan ketidakadilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan dieliminir, karena pendidikan merupakan kewajiban negara untuk mengurusnya secara penuh, yang biaya pengelolaannya hingga 100% harus ditanggung oleh negara yang diambil dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang amat melimpah di negeri ini. Karena jika diurus sesuai dengan sistem tatanegara berbasis Syariat Islam, pasti semua kekayaan SDA itu akan mampu memenuhi kebutuhan Anggaran Negara bahkan melebih, dan negara tidak akan perlu berhutang.

Maka, mari kita semua menyuarakan pentingnya perubahan sistem pengelolaan negri ini dengan berbasis pada Syariat Islam yang bersumber dari aturan Allah SWT , Dzat Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur kehidupan makhlukNya.

Mari kita INGAT... Allah adalah Pencipta dan Pengatur CiptaanNya

AturanNya pasti baik untuk ciptaanNya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun