Mohon tunggu...
Guritno Soerjodibroto
Guritno Soerjodibroto Mohon Tunggu... -

graduated from ITB Bandung and ITC the Neteherland. Focusing on community empowerment through assist local government for being more sensitive and respond to people needs. Currently working for the World Bank project.

Selanjutnya

Tutup

Money

Langkah Gubernur DKI: Perencanaan Berbasis Isu dan atau Spatial

1 Juni 2013   12:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:41 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perencanaan berbasis Isu dan atau Spatial

Oleh  : Guritno Soerjodibroto

Tulisan ini sbenarnya sudah lama dan tidak diposting karena lewat tulisan ini ada beberapa pemda yg merespon (baca : sekedar ingin tahu lebih jauh) tetapi memang pada akhirnya mereka semua kembali pada aturan-aturan yang selama ini mengikat mereka, yakni :

- bahwa sebaiknya yang memberikan advokasi dan mungkin sekaligus inovasi adalah pihak yang punya otoritas dalam anggaran dipusat (Bapenas atau DDN).

- upaya inovasi pada hakekatnya merupakan tambahan pekerjaan bagi para aparat (kecuali kepala daerahnya mengehndaki) karena motto : yang ini saja berjalan sudah cukup mengapa cari gara2, dan semua itu belum tentu memberi 'manfaat' bagi mereka.

Akhirnya inovasi hanya berhenti di atas kertas seperti halnya tulisanyg di posting ini yang intinya adalah menrespon tindakan guernur DKI Jakarta yang satu langkah lagi dapat membuat konsep perencanaan pembanunan menjadi lebih effektiv. Penjelasanya adalah  sebagai berikut :

Melihat program kerja Gubernur DKI Jakarta  yang langsung mengunjungi lapangan, ternyata memberi efek positip setidaknya menurut beberapa pengamat. Dari kunjungan lapangan tersebut dapat kami rekam bahwa ada dua rekomendasi yang dihasilkan yakni :

a.Perintah untuk segera menindak lanjuti masalah yang ditemui (contoh konkritnya adalah kunjungan ke Kali Manggarai dimana perintahnya berupa “ tambah alat keruk sampah dan dump truk”.

b.Rekomendasi untuk menangani masalah secara lebih terencana oleh satuan unit kerja terkait.

Hal ini terjadi di beberapa kunjungan yang menghasilkan ‘temuan masalah’ yg tidak dapat langsung diselesaikan saat itu (contoh : muncul keinginan untuk membangun Rusunawa di tengah kota).

Dari dua tipe rekomendasi diatas kami merasa masih diperlukan alternative lain untuk lebih mengefektiv kan hasil kunjungan yang dilakukan . Alternativ yang kami maksud adalah sebagai berikut :

1.Pada prinsipnya, langkah (kunjungan) yang diambil dapat diinterpretasikan sebagai pembangunan konsep perencanaan berbasis isu (ISSUE BASED). Isu atau masalah yang di lihat dijadikan FOCUS PERHATIAN  (mis Sampah atau lainnya), tetapi bisa juga diperluas menjadi berbasis lokasi (ruang) yang biasanya disebut SPATIAL BASED.

2.Setelah diidentifikasi FOCUS PERHATIAN diatas, sebaiknya tidak berhenti hanya pada tindak lanjut yang bersifat ‘INSTANT’, tetapi dapat lebih jauh dari sekedar itu seperti yang akan diuraikan pada butir berikut.

3.Berbasis pada FOCUS PERHATIAN identified, apakah memilih pendekatan spatial based atau issue based, tindakan (managerial) yang perlu dilakukan adalah :

a.Kumpulkan SKPD-SKPD yang potential terkait dengan isu atau Focus Perhatian diatas. Misal Isu nya SAMPAH , maka SKPD-SKPD yang (mungkin) terlibat adalah :

-Kebersihan

-Sosial

-Lingkungan

-Pekerjaan Umum

b.Dari ke empat SKPD diatas, bentuklah satu team kerja (ada Leader dan anggota) yang mempunyai tanggung jawab menyusun :

-Penyamaan persepsi mengenai SASARAN AKHIR penanganan sampah tersebut. Sasaran akhir disini harus didefinisikan sedemikian rupa sehingga hanya mempunyai SATU PENGERTIAN (tidak ambigu)

-Sebagai satu team (artinya bersama-sama), menyusun STRATEGI pencapaian SASARAN AKHIR diatas, yang akan terdiri dari beberapa KEGIATAN dan URUTAN SCHEDULE nya.

-Gambarkan dalam wujud diagram (tulang ikan misalnya) dimana strukturnya terdiri dari :

b.1. Kepala Ikan adalah SASARAN AKHIR

b.2. Tulang punggung (utama) dipilih kegiatan yang paling mendasar yang dapat menghasilkan output yg berkontribusi besar pada pencapaian sasaran akhir

b.3. Tulang sirip (cabang tlng utama) adalah Kegiatan-kegiatan PENDUKUNG kegiatan UTAMA setidaknya memberi kontribusi pada pelaksanaan kegiatan utama.

-     Untuk membuat perencanaan yg terukur,  diperlukan definisi OUTPUT, JADWAL dan INDIKATOR . Untuk itu, setiap rumusan Kegiatan yang dihasilkan dan dirumuskan BERSAMA (team) tersebut harus diketahui secara pasti , Kapan Output setiap Kegiatan Pendukung mendukung pada Pelaksanaan Kegiatan Utama, susun INDIKATOR nya untuk ini.

Dengan demikian, maka keseluruhan Rencana Strategi Penanganan ISU  disini dalam bentuk table dapat di uraikan sebagai berikut :

(dalam tulisan asli terdapat matrix , yg menggambarkan hubungan antara input dan output setiap SKPD yg terlibat dalam berkontribusi untuk menghasilkan hasil akhir bersama yang merupakan wujud visi bersama yg sudah disepakati)

Keterangan :

Yang dimaksud dengan output di tiap jadwal diatas adalah keluaran akhir tiap kegiatan yang sudah ditetapkan dalam indicator tiap Kegiatan per SKPD.

Pandangan

Dengan mengikuti pendekatan diatas, sebenarnya yang terjadi tidak lagi cuma pembenahan yang bersifat ‘ad hoc’ tetapi lebih dari sekedar itu. Akan dapat mempengaruhi metode perencanaan yang selama ini digunakan dan bahkan akan membangun koordinasi dan sinergi antar unit kerja dengan kegiatan-kegiatanya.

Dengan demikian, dokumen perencanaan DKI Jakarta sebagai misal  nantinya tidak lagi berupa : Renstra setiap SKPD, tetapi lebih pada RENSTRA tiap ISU. Rencana Strategis berbasis Isu  yang dapat berupa :

·RENSTRA KEMACETAN LL

·RENSTRA PERSAMPAHAN

·RENSTRA BANJIR

·RENSTRA KAMPUNG KUMUH

·RENSTRA PKL

·RENSTRA  lain lain….sesuai isu

Keuntungan yang didapat disini adalah :

a.Tiap Unit Kerja tetap melakukan kegiatan di bidangnya masing-masing sesuai TUPOKSI, dengan demikian, tiap unit kerja (SKPD) tidak dikurangi hak-haknya, tetapi KINERJA tiap SKPD akan dengan mudah diukur (lihat : Kegiatan Utama dan Kegiatan Pendukung, yang dilengkapi dengan indicator waktu dan output). Berbeda dengan pola saat ini, dimana ukuran yang digunakan lebih didasarkan pada ukuran output yang ditetapkan sendiri. Pihak lain tidak merasa terganggu apabila output tersebut dicapai atau tidak. Hal ini akan berbeda dengan pola pendekatan yang disebutkan diatas (isu/spatial based), dimana satu output kegiatan oleh satu SKPD dapat menjadi input bagi pelaksanaan kegiatan SKPD lain dalam menyelesaikan ISU BERSAMA. Sehingga dengan sendirinya tiap Unit Kerja harus memberikan output yang nyata sebagai KONTRIBUSI dalam mengatasi isu Bersama diatas. Konsekwensi berantai akan lebih memberikan dampak psikologis untuk setiap Unit Kerja yang terkoordinasi dalam satu misi penyelesaian satu Isu daerah.

b.Setiap pelaksanaan perencanaan tahunan di Daerah terkait (misal DKI Jakarta) akan secara nyata memberikan hasil dalam menyelesaikan MASALAH YG DIHADAPI ( dgn assumsi setiap RENSTRA sukses dilaksanakan ). Hal ini jelas berbeda dengan pola yang berlaku saat ini, setiap akhir pelaksanaan anggaran, kita tidak pernah tahu secara persis Masalah Kota yang mana yang sudah Tertangani lewat Anggaran yg ada.

c.Efektivitas dari penyelenggaraan anggaran (APBD) akan jauh terasakan karena adanya SASARAN BERSAMA, dan dilaksanakan melalui KOORDINASI (kerja dalam tim gabungan SKPD) dan antar kegiatan akan nyata KONTRIBUSI nya (terjadi sinergi)  kepada SASARAN AKHIR.

d.Tentu advantage lainya akan muncul akibat dari pola kerja seperti yang diuraikan diatas dan hal itu akan banyak sehingga tidak perlu diuraikan lebih lanjut disini. Satu hal yang jelas RAKYAT akan MELIHAT HASIL dengan relatip MUDAH.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun