Tulisan  Puja Nor Fajariah di Kompasiana dengan judul  Apa Salahnya Anak Dewasa Sebelum Waktunya cukup menarik.  Puja Nor Fajariah  mengajak kita untuk revisi makna  apa salahnya  anak dewasa sebelum waktunya. Terus terang, saya agak bingung siapa yang harus direvisi pemahamannya  sebab agak kuatir dengan  ajakan revisi makna itu.  Â
Bagi saya,  semua anak berhak  menjalani proses hidupnya  dengan baik hingga dewasa. Ketika ada anak yang kurang beruntung sehingga  melakukan pekerjaan atau kegiatan yang belum waktunya maka hadirlah Negara,  komunitas dalam bentuk Yayasan atau Perkumpulan atau semacamnya dan  personal untuk mewujudkan  tercapainya hak setiap anak untuk menjalankan hidupnya dengan normal.
Hari anak sedunia muncul  agar semua dunia sadar akan hak dasar anak.  Semua kita harus sadar bahwa anak-anak menikmati masa anak-anaknya. Hak anak seperti  bermain, mendapatkan pendidikan,  perlindungan, mendapatkan nama, status kebangsaan, makanan,  akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, hak berperan dalam pembangunan. Â
Semua hak anak ini harus kita pertanggungjawabkan.  Karena besarnya tanggungjawab kita kepada Negara maka Negara membuat lembaga  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  Kalau dari masyarakat kita kenal denga Komisi Nasional  (Komnas) Anak.
Puja Nor Fajariah  nampaknya ingin mengajak  kita untuk  maklumi dan  dukung anak-anak yang  dewasa sebelum waktunya, khususnya  anak-anak yang tidak beruntung.Â
Apakah kita maklumi atau biarkan anak-anak jalanan bekerja keras  karena secara alamiah akan bertahan hidup dan akan sukses dengan sendirinya?.  Kemudian Puja Nor Fajariah bertanya  apa salahnya anak dewasa sebelum waktunya?.  Â
Dalam rangka memperluas  wacana kita saya membuat pertanyaan apa salahnya pisang masak sebelum waktunya?.  Apa salahnya durian masak sebelum waktunya?.Â
Puja Nor Fajariah  juga bertanya  apa yang ada di pikiran kamu ketika anak dewasa sebelum waktunya?. Pikiran saya adalah  anak-anak yang menyanyikan lagu-lagu, mata pelajaran atau bahan-bahan  informasi yang belum waktunya masuk dalam pikiran mereka. Â
Saya bayangkan resiko seorang manusia dewasa yang melewati masa-masa anak-anaknya dengan baik. Karena pentingnya  anak-anak melewati proses hidupnya secara normal maka  Perserikatan Bangsa-Bangsa memfasilitasi anak-anak bermain di daerah rawan konflik. Jadi, semua anak mau tidak mau harus semua kita memberikan fasilitas agar mereka menikmati masa-masa kecilnya dengan baik.
Menyadari bahwa anak-anak harus menikmati masa-masa kecilnya dengan baik maka  guru, orang tua, yayasan atau Negara harus memberikan kebutuhan anak sesuai dengan umurnya.  Â