Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Mata Lebah, Lalat, dan Keranjang Itu

27 Juni 2020   15:03 Diperbarui: 27 Juni 2020   15:32 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber: Metrum.co.id

Saya sudah lama ingin menanggapi video analogi mata lebah dan lalat itu karena saya belajar ekologi  dan ilmu ilmu sosial sejak lama. Dalam ilmu ekologi, semua spesies  menjalankan fungsinya masing-masing.

Jika ada spesies yang terganggu fungsinya, maka ekosistem akan rusak.  Coba bayangkan, jika lalat tidak berfungsi, detritus untuk mengurai bangkai, limbah dan sampah-sampah tidak berfungsi, bagimana ekosistem?. Bumi ini akan rusak jika pengurai  tidak ada atau lalat tidak ada. Apakah fungsi lebah lebih penting daripada lalat?. Mengapa Tuhan menciptakan lalat dan lebah dan detritus untuk mengurai bangkai dan sampah-sampah.

Analogi  agar mata kita seperti tipe lebah yang melihat kebaikan  dan tidak seperti tipe lalat yang cenderung melihat keburukan adalah tidak tepat.  Sejatinya, kita melihat lalat yang berkorban untuk tugasnya yang mulia untuk keseimbangan alam.

Bagimana bumi tanpa lalat?  Bagaimana bumi tanpa lebah?. Tidak ada yang bisa menyebut bahwa lebah lebih penting dari lalat dari perspektif kebaikan ekosistem. Ibarat pengumpul sampah dengan pejabat Negara atau orang kaya tidak ada yang lebih mulia.

Jika menteri tak masuk kantor selama sebulan, birokrasi tetap jalan. Jika  pengumpul sampah libur seminggu, maka rebut dan penyakitan  satu kota?. Sadarkah kita akan fungsi pengumpul sampah? Semua menjalankan fungsi masing-masing.

Lalu, apa yang salah dengan melihat keburukan orang lain?   Kita harus melihat kebaikan dan keburukan orang lain secara objektif.  Andaikan polisi, hakim,  jaksa hanya melihat kebaikan orang, bagimana mereka menegakkan hukum?  Coba bayangkan jika polisi, jaksa,  hakim, wartawan, peneliti bermata lebah. Apa yang terjadi?

Bagaimana jika seorang  peneliti  bermata lebah melihat  pengusaha yang membuang limbah ke sungai tanpa diolah dengan baik.  Apakah mata lebahnya  mampu  melihat dampak negatif  perusahaan? Topik apa yang diteliti yang bermata lebah? Bagaimana jika polisi bermata lebah? Sanggupkah dia melihat limbah perusahaan yang berdampak negatif  ke daerah sekitar?

Akhir-akhir ini juga ada yang mengembangkan berpikir positif.  Bagaimana mempositifkan yang dalam fakta negatif? Apakah polisi, jaksa, hakim, wartawan berpikir positif?. Tidakkah mereka berpraduga tak bersalah  agar ditemukan  jawaban?.  Bagaimana jika seorang peneliti danau yang kualitas airnya terganggu? Tidakkah peneliti harus berparasngka negative penyebabnya? Berpikir negative adalah latihan untuk meningkatkan daya kritis seseorang.

Mata adalag oragan tubuh yang mulia yang patut kita syukuri secara utuh. Mata tidak perlu tipe lebah, lalat atau mata keranjang yang acapkali ditujukan ke pria hidung belang. Mata adalah organ tubuh yang kita gunakan membantu kita untuk bekerja, menolong orang. Menolong kerja kita yang diperintahkan oleh panggilan hidup kita.   Jika panggilan hidup kita untuk melayani, maka kita gunakan mata kita untuk mengoptimalkan panggilan hidup kita. 

Kita perlu kritis, kerja keras, mengasah nurani dan terus belajar.  Kerja kita dibantu oleh mata untuk lebih optimal.   Jadi, mata tidak perlu memiliki tipe-tipe. Mata iya mata.  Mata digunakan untuk peradaban manusia dan melestarikan bumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun