Mohon tunggu...
Guntur Widyanto
Guntur Widyanto Mohon Tunggu... Lainnya - #MembumikanImigrasi

Immigration Analyst | Communication Lecturer | Gratitude is pure happiness. Happiness is sure perfection.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Begini Cara Mudah Urus Paspor Kolektif Lewat Eazy Passport

21 November 2020   12:53 Diperbarui: 21 November 2020   12:59 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menghadirkan layanan inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen keimigrasian di masa pandemi Covid-19. Kali ini, kemudahan yang diberikan yaitu penyediaan layanan pengurusan paspor secara kolektif lewat Eazy Passport.

Sejak awal diluncurkan, Layanan Eazy Passport mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Sebab, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pengurusan penerbitan paspor bersama dengan keluarga, rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumahnya tanpa perlu datang ke kantor imigrasi. Namun, hingga saat ini, masih terdapat sejumlah orang yang belum mengetahui mengenai prosedur permohonannya. Kali ini, penulis akan membagikan tata cara permohonan paspor kolektif melalui Layanan Eazy Passport.

1. Melakukan Pendataan Calon Pemohon Paspor

Hal pertama yang harus dilakukan pada saat ingin mengajukan Layanan Eazy Passport adalah melakukan pendataan terhadap jumlah keluarga, rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumah yang akan mengajukan pembuatan paspor. Hal ini penting untuk dilakukan sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat, sebab pada saat mengajukan permohonan, petugas akan menanyakan mengenai jumlah pemohon paspor yang akan mendaftar. Semakin banyak pemohon yang didaftarkan, semakin besar kemungkinan permohonannya disetujui.

2. Menentukan Lokasi yang Digunakan untuk Proses Pembuatan Paspor

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Layanan Eazy Passport memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan penerbitan paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi. Untuk itu, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk menentukan lokasi yang akan digunakan untuk proses pembuatan paspor terlebih dahulu. Pastikan lokasi yang dipilih nyaman, luas dan mempunyai sirkulasi udara yang baik sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pastikan juga bahwa lokasi yang dipilih mudah untuk diakses, agar membantu memudahkan petugas menyiapkan peralatan pendukung untuk proses penerbitan paspor.

3. Membuat Surat Permohonan

Pembuatan surat permohonan juga penting untuk dilakukan sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat. Pastikan surat permohonan ditujukan kepada kepala kantor imigrasi terdekat dan berisi jumlah pemohon, lokasi permohonan, serta lampiran daftar pemohon.

4. Menghubungi Kantor Imigrasi Terdekat

Setelah berbagai persiapan dilakukan, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu menghubungi kantor imigrasi terdekat melalui call center atau media sosial. Pastikan proses tersebut dilakukan pada hari dan jam kerja. Nantinya, petugas imigrasi akan melakukan konfirmasi permohonan dengan cara meminta surat permohonan, menanyakan jumlah pemohon, serta lokasi permohonan. Setelah semua persyaratan dilengkapi, maka langkah selanjutnya yaitu menentukan tanggal pelaksanaan Eazy Passport. Pastikan pada saat penentuan waktu pelaksanaan, seluruh pemohon yang telah didaftarkan dapat hadir dan sebisa mungkin tidak melakukan reschedule mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap Layanan Eazy Passport.

Semoga bermanfaat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun