Mohon tunggu...
GUNTUR RAFLY
GUNTUR RAFLY Mohon Tunggu... Penulis - Environmentalist

Seorang sarjana sains dengan tekad baik terhadap lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Musim Kemarau Kepanasan, Musim Hujan Kebanjiran, Bandar Lampung Butuh Ruang Terbuka Hijau

29 September 2024   15:33 Diperbarui: 29 September 2024   15:35 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Bandar Lampung, yang berkembang pesat sebagai pusat ekonomi dan urbanisasi di Provinsi Lampung, menghadapi tantangan lingkungan yang semakin serius, terutama terkait minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH memiliki peran penting dalam mengurangi polusi udara, menurunkan suhu, dan menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat. Hal ini semakin mendesak mengingat Bandarlampung sering dinobatkan sebagai salah satu kota dengan suhu terpanas di Indonesia. Pada Oktober 2023, suhu di kota ini tercatat mencapai 38C, menjadikannya salah satu yang terpanas di negara ini.Sayangnya, saat ini RTH di Bandarlampung hanya mencakup sekitar 4,5% dari total luas kota, jauh dari standar 30% yang diwajibkan oleh Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penurunan RTH ini diakibatkan oleh kebijakan alih fungsi lahan hijau untuk pembangunan infrastruktur dan permukiman, memperburuk kondisi lingkungan kota. Dampaknya, fenomena urban heat island semakin parah, suhu kota terus meningkat, dan kualitas udara memburuk.

https://holidayayo.com
https://holidayayo.com

https://kupastuntas.co/
https://kupastuntas.co/

Tidak hanya itu, Bandarlampung juga sering dilanda banjir akibat buruknya resapan air dan terbatasnya daerah hijau. Selama tahun 2022, tercatat 27 kejadian banjir di berbagai kecamatan, dan kondisi ini semakin memburuk pada 2023. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pembangunan taman di kawasan padat lalu lintas. Selain berfungsi sebagai penyerap polusi udara dari kendaraan bermotor, taman-taman ini juga membantu menurunkan suhu lokal, meredam kebisingan, serta memberikan ruang rekreasi dan istirahat bagi masyarakat.

tribunnews.com
tribunnews.com
Untuk merealisasikan solusi ini, pemerintah kota perlu memperkuat komitmen dalam memperluas dan melindungi RTH. Kebijakan ini harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan didukung oleh kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Hanya dengan langkah nyata, Bandarlampung dapat menjadi kota yang lebih sejuk, nyaman, dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun