Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gaji Membumi vs Gaji Selangit

25 September 2019   15:00 Diperbarui: 25 September 2019   15:04 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari Detik.com

Gaji terendah pegawai yang bekerja untuk negara kita  sekitar 2 jutaan rupiah.Maka,  gaji tertinggi untuk pegawai negara ya sekitar 80- 90 juta rupiah total yang di terima. ( Perhitungan berdasar naluri : gaji terendah X 40 ) .

Selama itu perusahaan negara , jabatan direksi itu harusnya bukan pengertian jabatan direksi di perusahaan swasta . 

BUMN  Ini menyangkut kehidupan bangsa dan negara yang luas dan banyak orang.
Remunisasi atau reward dari negara itu boleh diberikan  asal nilai nya wajar melihat kondisi sosial dan ekonomi negara yang sedang berjalan.

Selama cadangan devisa negara itu masih sedikit dan itupun habis untuk bayar cicilan hutang negara, seperti nya cukup  aneh ,  kalau diboroskan hanya ke segelintir orang.

Ini sepertinya karena kurang akuratnya  aturan penggajian dari menteri keuangan jaman orde dulu. Mestinya ini urgent untuk di pertimbangkan untuk  di revisi.  
Dimana - mana negara yang sukses saat ini , pegawai yang bekerja untuk negara nya nggak kaya.  Mereka prihatin dengan bangsanya.

Mereka merasa lebih bahagia  kalau sudah melihat bangsa nya semua hidup sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun