Berapa Hijaukah Pengembang Kita yang terkenal itu?
Beberapa saat yang lalu, diadakan Sustainable Jakarta Conference, yang memang merupakan upaya untuk membuat Jakarta lebih berkelanjutan.[1] Ada sebuah pengembang terkenal yang mengajukan konsep Green Master Plan. Tetapi mirisnya ternyata pengembang ini hanya menjual konsep "Green"-nya yang kosong dan tidak menerapkan dalam bisnisnya.
Pengembang tersebut terlibat dengan sebuah di proyek Kawasan Jakarta Utara, Pluit Village.
Ternyata pengembang ini tidak mempraktekkan "Green and Responsible Water Resource Management."
Pertama, Pengembang diduga telah "menkonversi badan air menjadi komersial, helipad dan jalan internal (melanggar UU Tata Ruang no 26 tahun 2007 dan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004)". Selain itu pengembang ini diduga telah mengganggu sistem polder yang ada dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Danau Pluit dan meninggikan lansekap di sekitar Danau tsb. Sehingga terjadi genangan di kawasan perumahan di Utara dan Selatan. Sungguh pengembang ini diduga tidak memiliki "kesatuan kata dan perbuatan."
Terbukti pada 2008 - 2010, Warga Pluit telah menikmati beberapa serangan "Rob." Padahal tadinya warga sempat merasakan aman dari Banjir Besar 2007 karena Polder Pluit yang berjalan dengan baik.
Mungkin sebuah sentuhan baru yang ditawarkan oleh Pluit Village.[2] Dari tinggal di dalam polder seperti di Belanda, menjadi "tinggal di Venesia, Italia, (alias setengah terendam banjir ketika hujan atau pasang laut datang). Jadi konsepnya dengan pengembang biasa yang menjual promosi BEBAS BANJIR. Mungkin judulnya silahkan tinggal di kawasan yang PASTI BANJIR!
Kalau kami boleh mengutip sebuah kata-kata bijak "Janganlah memutarbalikkan KEADILAN, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. " Kami memang mengakui bahwa pengembang ini mampu mengatasi segala birokrasi untuk mewujudkan keinginannya di atas. Tetapi apakah hal ini tidak berlawanan dengan cita-cita mulia dan pelayanan Bpk James Riady,[3] bos besar pengembang ini. Apakah memang halal untuk merusak sistem lingkungan orang lain demi kepentingan ekonomi semata-mata?
Jika ada pertanyaan atau tanggapan silahkan baca dulu artikel kami di website kami dengan link sbb:
Atau dapat kontak lewat email saja gunteitb@yahoo.com atau telpon ke 0812 212 208 42.
Terimakasih
Gunawan Tanuwidjaja
Pemerhati Pluit