Mohon tunggu...
Guno Tri Tjahjoko
Guno Tri Tjahjoko Mohon Tunggu... -

director digitaleadership consultant www.digitaleadership.biz

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ada OGB Berkualitas, Mengapa Beli Obat yang Mahal?

30 Mei 2013   12:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:48 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_264503" align="aligncenter" width="400" caption="Ilustrasi/Admin (Shuterstock)"][/caption] Oleh : Guno Tri Tjahjoko " Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau" (pasal 5,ayat 2 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan) Banyak masyarakat belum tahu apa itu obat generik dan manfaatnya, sehingga mereka hanya taat membeli obat berdasar resep dokter. Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya (off  patent) setelah 15 tahun dipergunakan. Pasca habis masa patennya, perusahaan boleh memproduksi obat tersebut tanpa membayar royalti.Itu sebabnya harga obat generik lebih murah dibanding obat merek. Obat Generik Berlogo (OGB) dipasarkan sesuai dengan perusahaan yang memproduksinya. Secara substansi kandungan OBG sama persis dengan obat bermerek, sehingga tidak ada keraguan untuk mengonsumsinya. Ada lebih dari 1000 jenis OBG yang diproduksi baik oleh BUMN maupun perusahaan swasta. Pertengahan Maret 2013 anak saya masuk Rumah Sakit di Kalasan-Yogyakarta selama empat hari. Menurut pemeriksaan dokter anak saya menunjukkan gejala demam berdarah,tapi masih kategori ringan. Selama empat hari saya menjagai anak di RS. Yang menarik perhatian saya kalau ke RS tersebut - saya memperhatikan kerumunan laki-laki dan perempuan yang sedang menunggu dokter di kantin. Saya penasaran dengan kerumunan tersebut. Saya sempatkan mampir ke kantin sambil makan,saya mendengar percakapan mereka. "Eh...sudah ketemu dokter spesialis bedah belum..." jawab yang lelaki : "Dari kemarin saya nongkrongin RS....belum juga ketemu,kalo kamu Winda nuggu siapa ....?" Winda spontan menjawab : "Saya nunggu dr.Ani spesialis anak...biasa, mau nawarin obat baru yang cespleng..." Tidak lama kemudian datanglah dari pintu depan mobil berwarna putih dan seorang lelaki gagah dengan jas putih turun dari mobil. Melihat dokter yang turun dari mobil, kerumunan tersebut bubar dan bergantian mereka mengerubuti dokter. Saya tidak tahu persis apa yang dilakukan dokter dengan menandatangani form yang diajukan oleh sales obat tsb. Yang jelas saya membeli obat dengan harga mahal,karena katanya obat bermerek. Tanpa berprasangka buruk terhadap transaksi antara sales dengan dokter tersebut, saya mengajukan pertanyaan dalam hati : "Mengapa dokter sering memberi resep obat bermerek yang mahal ke pasien? Kalau ada obat generik (OGB) yang sama isi dan kualitasnya dan harganya terjangkau,mengapa tidak direkomendasikan ?" Ketika saya membaca UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, saya baru sadar bahwa mendapatkan resep obat generik (OGB) adalah hak pasien. Artinya dokter tidak boleh sembarangan memberikan obat bermerk,kalau ada obat yang sejenisnya OGB. Kalau dokter 'memaksakan' memberi resep obat bermerek, padahal ada yang OGB,maka dia melanggar UU No.36 tahun 2009. Hak pasien Menurut UU No.36 tahun 2009 tersebut mensuratkan setiap orang berhak atas pelayanan yang aman.Menurut saya arti aman ialah pelayanan yang diberikan oleh dokter atau RS sesuai standar medis dan tidak merugikan pasien.Artinya pasien diperlakukan dengan baik dan bertanggungjawab. Selain itu tugas dokter sesuai dengan sumpahnya, harus memberikan pelayanan yang bermutu kepada pasien. Pelayanan yang bermutu tersebut tidak harus mahal,namun dengan biaya yang terjangkau. Dalam pengalaman berobat saya sering menemui, dokter jarang menjelaskan pentingnya obat generik. Hal ini terindikasi dengan resep yang saya terima semua obat bermerek (mahal).Mungkin hal ini bisa dimaklumi,karena saya berobat ke RS Swasta, sehingga dokternya pun tarifnya 'swasta' (mahal) Apakah ada transaksi antara dokter dengan sales obat (perusahaan obat) ? Jawabnya :YA. Saya baru tahu setelah tetangga saya yang berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam bercerita :"Saya sering ditawari rekreasi ke Bali,Batam atau Malang sekalian konferensi ilmiah.Semua biaya akomodasi,uang saku ditanggung perusahaan obat....syaratnya ...saya merekomendasikan obat perusahaan tsb...." Fenomena transaksi antara sales (perusahaan) dengan dokter sudah menggurita secara nasional,namun tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah, sehingga masyarakat menanggung beban harga obat yang mahal. Fenomena ini saya sebut dengan istilah kartel obat. Menurut Oxford Dictionary yang dimaksud kartel ialah adanya gabungan pengusaha (perusahaan) yang mengontrol harga barang (monopoli). Harga barang mahal ke masyarakat karena alasan bermerek, sebenarnya bukan hanya bermerek,tapi biaya promosi dan fee kepada para dokterlah yang membuat obat mahal. Bagaimana solusinya agar masyarakat mendapat obat generik (OGB) yang berkualitas dengan harga terjangkau ? Solusi Untuk mengatasi praktik kartel obat yang berdampak terhadap mahalnya harga obat, maka saya mengusulkan jalan keluar yang saya beri akronim JOS GANDOS ( dalam bahasa Indonesia artinya bagus banget),sebagai berikut: Jangan remehkan OGB.Obat Generik Berlogo adalah obat yang direkomendasikan Pemerintah dan terbukti berkualitas dengan harga terjangkau. Artinya OGB dengan tanda segitiga telah terbukti layak dikonsumsi dan tidak diragukan khasiatnya. OGB bukan obat murahan dan tidak bermutu. Sebaliknya pada awalnya OGB diproduksi oleh perusahaan milik pemerintah dengan biaya subsidi.Dalam perkembangannya perusahaan swasta diperbolehkan memproduksi dengan merek yang lain,namun isi OGB tetap sama. Otoritas pemerintah. Artinya Pemerintah perlu terus menerus memasyarakatkan OGB,agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yg baik dan terjangkau. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sebab tanpa Pemerintah pro aktif mengampanyekan OGB ke desa-desa,maka orang miskin tidak mampu berobat ke RS.Padahal menurut UU pemerintah bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat. Kalau ada OGB yang berkualitas dan murah, mengapa beli obat yang mahal ? Sukai yang berkualitas dan terbukti layak dikonsumsi. Saya sendiri sudah sekitar 10 tahun mengonsumsi OGB, khususnya untuk obat asam urat,kolesterol atau antibiotik.Selain itu kalo saya periksa ke dokter selalu minta resep OGB (obatgenerik). Kalau dokternya kasih resep obat bermerk, sebaliknya saya beli obat ke apotik yang generic (OGB). Jadi kita tidak boleh pasif,melainkan secara kritis dan aktif bertanya baik kepada dokter atau apoteker. Gaungkan OGB kepada keluarga dan tetangga. Artinya diperlukan upaya pro aktif dari masyarakat untuk 'gethok tular' memberikan informasi yang benar tentang kelebihan OGB. Hal ini telah saya lakukan ,khususnya memberikan informasi kepada isteri dan anak , agar membeli obat yang ada logo OGB. Pernah ada seorang tetangga yang kakinya bengkak, karena asam urat. Dia tidak bisa jalan selama seminggu,lalu saya berikan rujukan obat OGB dengan harga yang relatif murah. Satu minggu kemudian saya bertemu ibu tersebut : "Bagaimana bu,kakinya sudah sembuh...?" Jawab ibu tersebut dengan senang:"Sudah sembuh pak, kaki saya sudah sehat.....terimakasih pak, untuk informasi obat OGB yang murah dan berkualitas." Andalah bukti nyata pemakai OGB.Untuk meyakinkan orang lain bahwa OGB berkualitas dan murah,maka anda harus mengonsumsi terlebih dahulu.Setelah anda merasakan manfaat dari OGB tersebut,baru 'gethok tular' kepada rekan dan tetangga.Informasi lengkap tentang OGB, bisa dibaca disini : www.dexa-medica.com Nyalakan semangat untuk mencintai OGB.Menurut saya untuk mengatasi kartel obat tersebut diperlukan gerakan nasional untuk 'cinta OGB'. Salah satu usulan saya ialah mensosialisasikan OGB ke desa-desa secara gencar dan terus menerus. Dengan adanya dukungan pemerintah,maka tidak mustahil sosialisasi OGB, agar dicintai rakyat jelata bisa terwujud. Selama ini banyak masyarakat tidak tahu apa itu OGB, mungkin promosi melalui media elektronik atau koran masih minim.Ada baiknya sales OGB mendatangi Puskesmas atau ke RT/RW untuk mempromosikan OGB sebagai obat yang berkualitas dan direkomendasi oleh pemerintah. Datangi dokter minta resep OGB. Dengan adanya sosialisasi secara Nasional bahwa OGB adalah obat berkualitas dan terjangkau, maka diharapkan masyarakat sadar pentingnya OGB. Setiap kali periksa ke dokter atau beli obat ke apotik minta OGB. Dengan demikian mereka tidak harus membeli obat bermerek yang mahal dan tidak terjangkau.Diperlukan keberanian untuk bertanya kepada dokter dan minta resep OGB,karena hal ini hak pasien. Namun sering pasien hanya taat dan tunduk pada rekomendasi dokter.Diperlukan keberanian untuk menolak anjuran dokter,bila ternyata dokter tidak merujuk resep OGB. OGB sediakan di rumah. Saya membiasakan diri untuk memiliki P3K di rumah, dimana beberapa persediaan obat OGB saya taruh di lemari obat. Ketika saya sakit, maka saya tinggal mengambil obat yang saya butuhkan. Biasanya saya menyediakan obat pengurang rasa sakit,asam urat,kolesterol,obat flu,vitamin C, antibiotik dll.Dengan menyediakan OGB di rumah,maka hal ini menjadi semacam 'life style'. Artinya saya sudah terbiasa mengonsumsi obat OGB dan tidak meragukan lagi kualitasnya. Memang ada masa kadaluarsa,bila obat sudah lewat kadaluwarsa, maka obat tersebut jangan dikonsumsi. Biasanya masa kadaluwarsa OGB berlaku satu tahun. Selalu setia memakai OGB.Oleh karena saya sudah pernah merasakan bagaimana mahalnya obat,maka saya tidak tertarik mengonsumsi obat mahal. Tentunya saya lebih senang mengonsumsi OGB yang sudah terbukti berkualitas dan khasiatnya. Selain itu obat OGB biasanya dosisnya lebih rendah dibanding obat bermerek. Itu sebabnya pemakaian OGB dianjurkan paling lama tiga hari, sedangkan obat bermerek mungkin hanya satu atau dua hari. Obat bermerek dengan dosis yang lebih tinggi cepat menyembuhkan sakit. Proses penyembuhan melalui obat OGB secara bertahap,namun pasti menyembuhkan sakit. Kesimpulan Mengapa masyarakat belum akrab membeli OGB ? Jawaban atas pertanyaan ini,karena adanya kartel obat yang menggurita dan dibiarkan berkembang di RS seluruh Indonesia. Tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,pihak rumah sakit dan para dokter untuk menghentikan fenomena tsb.Diperlukan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk memrioritaskan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat sesuai UU Kesehatan. Oleh karena itu dalam skala lingkup kecil, diperlukan 'perlawanan' dari para keluarga untuk memutus mata rantai kartel obat,melalui 'gethok tular' dari mulut ke mulut. Bersamaan dengan 'gethok tular'tersebut perusahaan OGB melakukan promosi secara gencar melalui televisi,koran dan leaflet, agar masyarakat dengan mudah membeli OGB. Ada baiknya juga sales OGB mendatangi Puskesmas,RT/RW atau ke desa-desa, agar masyarakat semakin dekat dan mencinai OGB.Melalui OGB,kiranya masyarakat Indonesia sehat secara fisik dan sejahtera. Semoga. Kaki Merapi, 28 Mei 2013

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun