Mohon tunggu...
Gunawan Turbo
Gunawan Turbo Mohon Tunggu... -

Gendut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komen atas Tulisan Budiarto Shambazy Mengenai Nasib Selusin Calon Duta Besar

19 September 2011   00:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:50 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dear Kompasiner,

Agak terkejut juga membaca tulisan "Nasib Selusin Calon Duta Besar" tanggal 17 September 2011. Benar sepanjang sejarah, baru kali Komisi I DPR mengembalikan calon Dubes ke pemerintah dan publik bertanya-tanya alasan pengembalian usulan selusin calon Dubes. Kita tidak tahu apa ini intrik parpol tertentu mengincar kursi di Kemlu atau intrik pejabat Kemlu ( eselon I tertentu) untuk menjebak orang nomor satu di Kemlu. Di Kemlu sendiri pasti ada kelompok/group (senior dan junior, ini istilah penulis saja karena pimpinannya masih muda dan jajaran dibawahnya ada yang senior). Kita menerka bahwa semua bisa terjadi.

Dalam tempo kurang lebih 10 menit menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, pengajuan selusin calon dubes dikembalikan ke pemerintah. Sebenarnya pengajuan dan penentuan calon Dubes adalah kewenangan Presiden yang dimintakan pertimbangannya ke DPR berdasarkan usulan dari Kemlu (Psl 11 UUD. Jika dilihat dari asal calon Dubes, ada yang lewat jalur karier dan parpol dan titipan dr berbagai instansi.  Dengan itu, kita bisa membaca dengan jelas bahwa Kemlu sama sekali tidak independen dalam pengajuan calon, karena banyak kepentingan yg terlibat seperti yang disebutkan di atas. Calon dari Parpol sudah barang tentu dr parpol yang bersangkutan. Untuk calon asal karier, Kemlu tidak punya ketentuan baku. Semua itu atas usulan rapim eselon I dengan berbagai dinamika (tarik ulur) untuk selanjutnya diajukan ke Menlu. Sudah tentu masing-masing eselon I punya preferensi terhadap anak buahnya minima. Persyaratan utama untuk yang karir, umumnya dipilih dari pejabat yang sedang menduduki eselon II dan eselon I di Kemlu. Para calon asal karier yang diusulkan tidak dilakukan lagi klarifikasi atau pengecekan ulang oleh Tim Tertentu karena umumnya calon tersebut telah dianggap mampu untuk penugasan di luar negeri. Untuk calon diluar Kemlu, walla hualam Kemlu mengetahui kemampuan calon tersebut dan  yang tahu itu hanya parpolnya.

Dengan pengembalian usulan calon Dubes tersebut, penulis mengkira-kira bahwa pemerintah mungkin menunda pengusulan kembali calon Dubes untuk beberapa saat dan memberikan kesempatan calon baru untuk diajukan ke DPR. Umumnya pencalonan Dubes memakan waktu cukup lama (mungkin 6 bulan s.d. 1 thn) dimulai dari Kemlu dan Setneg, Presiden dan ke pimpinan DPR dan Komisi I. Jadi bisa dibayangkan dengan menunda tentu mungkin para calon Dubes yang dikembalikan tersebut sudah ada yang parkir dari jabatan eselon II (pensiun) dan artinya selusin calon tersebut jika memang diajukan lagi jumlahnya pasti menurun. Unttuk mengganti calon Dubes yang baru, belum tentu Kemlu bisa siap dalam waktu 1 s/d 3 bulan karena Kemlu tidak independen, maka butuh waktu untuk memilih para calon. Walaupun Komisi I DPR memperkirakan jadwal berikutnya bulan Oktober 2011, belum 29 calon tersedia untuk diusulkan oleh Kemlu. Alternatip untuk calon Dubes yang dikembalikan untuk dijadikan Konjen juga tidak menyelesaikan masalah karena usia mereka ada yang sudah mendekati pensiun, yang paling penting diperhatikan adalah kecenderungan mereka untuk berprilaku aneh di perwakilan karena masalah penolakan DPR tadi. Yang lebih aneh di Kemlu, Kemlu kurang transparan terhadap beberapa calon Dubes yang diajukan dan bahkan kadang-kadang tidak mengetahui pencalonannya. So, bagaimana bisa para calon Dubes mempersiapkan diri dengan baik.

Mengamati perangai Konjen dan Dubes di luar negeri (Kepala Perwakilan), cukup banyak mereka yang berprilaku aneh seperti seorang Raja yang setiap saat harus dilayani oleh staf dan arogan serta otoriter dalam melaksanakan misi perwakilan. Kadang dari media internet sekarang ini, mudah kita baca di perwakilan tertentu, Kepala Perwakilan jarang ada di kantor, tidak pernah memberikan kesempatan kepada staf, tidak mau dikritik dan saran, jalan terus dengan biaya dinas, membawa keluarga sendiri sebagai pembantunya dengan digaji oleh negara, melebihi membawa pembantu dll.

Dilihat dari politik luar negeri, yang diterjemahkan kedalam mewakili, negosiasi, promosi dll, misi perwakilan kurang begitu maksimal karena beberapa perilaku Keppri itu orientasinya sudah kekuasaan dan uang yang tentu untuk persiapan untuk pensiun. Staf di perwakilan tidak tahu komplainnya kemana untuk Keppri seperti itu. Bagi staf yang bekerja di Kemlu dan Perwakilan, tabu untuk mengingatkan pimpinan walaupun itu salah.  Sebagai contoh kasus tiket, yang kita lihat korbab cuma beberapa Staf dan petingginya tak satupun yang kena hukum, malah mereka duduk manis sebagai Keppri di luar negeri, dan masih duduk di pemerintahan.

Berkaitan mewakili di luar negeri, perwakilan RI lah yang mengetahui sepak terjang siapapun pejabat negara maupun DPR yang berkunjung (delegasi, kunjungan kerja dll) dan bertemu dengan pejabat setempat di luar negeri. Komisi I DPR yang sering melakukan kunker ke luar negeri, banyak difasilitasi oleh perwakilan, termasuk menutupi kelemahan ketika bertemu dengan pejabat asing di luar negeri. Hampir semua kunjungan DPR Komisi I banyak meminta segala fasilitas selama kunjungan. Tidak jarang delegasi DPR tidak bunyi dalam berbagai pertemuan, dan bahkan sering memalukan. Perwakilan tidak pernah membuka hal ini dan menulis di media massa, namun dengan kejadian pengembalian selusin calon Dubes, bukan tidak mungkin DPR khususnya Komisi I akan dikerjaian alias diberikan pelajaran bila berkunjung ke luar negeri.

Kita harapkan, Komisi I DPR lebih arif dalam memproses calon Dubes dan begitu pula parpol yang mengusulkan calon Dubesnya, betul-betul yang mampu.  Kemlu perlu membuat suatu ketentuan sebagai dasar untuk memperbaiki usulan calon Dubes. Dalam ketentuan tersebut, akan ada Tim (para eselon I) meneliti dan melihat kembali calon Dubes yang diajukan tidak semata2 dari eselon II saja, namun perlu mempertimbangkan kemampuannya. Semoga Kemlu dapat memperbaiki diri dan kejadian seperti ini dapat dihindari. Salam

Ini sekedar tulisan sebagai awam hanya mengkira-kira saja berdasarkan informasi dr  media massa dan elektronik, kompassiana dapat memberikan komentar dan tanggapan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun