Berikut akan diulas tentang dana bantuan KJP Plus cair bulan Agustus 2023, beserta rangkuman kapan cair dana bantuan tersebut.
Menurut penelusuran, Disdik DKI Jakarta melalui media sosial mengumumkan laman "Faq KJP Plus & KJMU" dapat dimanfaatkan sekarang ini.
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (7/8/2023), penerima manfaat bisa mencari tahu info terbaru seputar KJP Plus & KJMU termasuk kapan pencairan dana bantuan tersebut disalurkan. Harapan penerima manfaat adalah dana bantuan KJP Plus sudah cair pada tanggal 7 Agustus 2023 pukul 17.00 waktu sore.
Beberapa wali memang sudah menunggu dana KJP bulan Agustus 2023 kali ini, karena ingin membelanjakan dana bantuan untuk keperluan penunjang siswa penerima manfaat.
Siswa pun sudah menanti kapan KJP cair bulan Agustus 2023, tapi belum kunjung ada kabar dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di media sosial hari ini.
Namun, saat ini siswa sudah dapat mengecek cek status yang tidak cair apabila melakukan beberapa hal berikut untuk mengetahui kenapa belum cair, yakni sebagai berikut:
- Kelengkapan administrasi (kurang)
- Data siswa atau wali salah saat pendaftaran
- Belum melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas
- Belum melengkapi formulir pendaftaran KJP Plus sesuai dengan laman Kartu Jakarta Pintar
- Belum mengirim surat permohonan KJP Plus 2023, ataupun lupa melengkapinya