Mohon tunggu...
Gunawan Sianturi
Gunawan Sianturi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Gunawan Sianturi ialah seorang pria yang memiliki antusias pada dunia sinema, senang mengulik informasi seputar game, teknologi, uang, dan issue terbaru. Gunawan Sianturi, seorang penulis yang ahli dalam bidang SEO, saat ini menjalankan profesi sebagai SEO Writers dan Freelance Writers. Penulisan yang dioptimalkan untuk mesin pencari, memastikan konten mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Terjawab Kenapa KJP Belum Cair Bulan Agustus 2023, Cek Kapan di Sini

7 Agustus 2023   14:42 Diperbarui: 8 Agustus 2023   10:35 2473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapan kjp cair bulan Agustus 2023 (jakarta.go.id)

Berikut akan diulas tentang dana bantuan KJP Plus cair bulan Agustus 2023, beserta rangkuman kapan cair dana bantuan tersebut.

Menurut penelusuran, Disdik DKI Jakarta melalui media sosial mengumumkan laman "Faq KJP Plus & KJMU" dapat dimanfaatkan sekarang ini.

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (7/8/2023), penerima manfaat bisa mencari tahu info terbaru seputar KJP Plus & KJMU termasuk kapan pencairan dana bantuan tersebut disalurkan. Harapan penerima manfaat adalah dana bantuan KJP Plus sudah cair pada tanggal 7 Agustus 2023 pukul 17.00 waktu sore.

Beberapa wali memang sudah menunggu dana KJP bulan Agustus 2023 kali ini, karena ingin membelanjakan dana bantuan untuk keperluan penunjang siswa penerima manfaat.

Siswa pun sudah menanti kapan KJP cair bulan Agustus 2023, tapi belum kunjung ada kabar dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di media sosial hari ini.

Namun, saat ini siswa sudah dapat mengecek cek status yang tidak cair apabila melakukan beberapa hal berikut untuk mengetahui kenapa belum cair, yakni sebagai berikut:

- Kelengkapan administrasi (kurang)

- Data siswa atau wali salah saat pendaftaran

- Belum melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas

- Belum melengkapi formulir pendaftaran KJP Plus sesuai dengan laman Kartu Jakarta Pintar

- Belum mengirim surat permohonan KJP Plus 2023, ataupun lupa melengkapinya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun