Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ UIN Malang, Fakultas Ekonomi, Prodi Akuntansi

Nawan saya Gunawan, Saya orangnya Senang berinteraksi atau diskusi dengan orang baru, konten kesukaan saya adalah konten yang berkaitan dengan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Digitalisasi Perbankan dan Dampaknya terhadap Masyarakat dan/atau Nasabah

29 Mei 2024   11:40 Diperbarui: 29 Mei 2024   11:50 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi layanan perbankan adalah perubahan atau transformasi layanan dalam dunia perbankan yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk memudahkan dan menyederhanakan layanan proses perbankan. Layanan proses perbankan ini di antaranya adalah sebagai berikut:
1.Perbankan online
Layanan perbankan ini menggunakan jaringan internet yang memungkinkan nasabah bisa melakukan transaksi online seperti pembayaran tagihan listrik dan air secara online, melakukan transfer, dan mengelola rekening tanpa mengunjungi kantor perbankan.
2.Mobile banking
Layanan perbankan ini adalah penggunaan layanan perbankan yang menggunakan aplikasi yang bisa diunduh dari play store seperti BRIMO dan lainya, yang bisa lebih memudahkan nasabah dalam transaksi online yang hanya dengan menggunakan ponsel saja.
3.Fintech
Adalah kolaborasi antara perbankan dengan perusahaan teknologi finansial dalam rangka menghadirkan solusi keuangan yang lebih inovatif seperti pembayaran digital, investasi digital, hingga pinjaman online.
4.Automasi proses
Penggunaan teknologi robotik untuk mengotomatisasi tugas-tugas rutin dan administrasi yang dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya.
5.Keamanan siber
Implementasi teknologi keamanan canggih seperti enkripsi, outentikasi multi-faktor, dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data nasabah dan integritas dengan sistem perbankan.

Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya transformasi digital di dunia perbankan yaitu sebagai berikut :
1.Perkembangan teknologi
Hadir dan berkembangnya teknologi menjadi salah satu faktor utama terjadinya transformasi atau perubahan di segala bidang termasuk dunia perbankan.
2.Keinginan manusia untuk selalu yang baru dan mudah
Hal ini termasuk salah satu faktor terjadinya digitalisasi perbankan karena manusia tidak puas dengan menggunakan layanan perbankan yang harus mengunjungi kantor cabang bank sehingga menuntut untuk melalukan tranformasi layanan perbankan untuk menjadi lebih mudah dan efisien.
3.Layanan perbankan semakin kompleks dan nasabah semakin banyak
Dengan meningkatnya layanan perbankan dan nasabah semakin banyak hal ini dalam rangka memudahkan pengelolaan data dan rekening maka sangat dibutuhkan hadirnya teknologi digital.
4.Efisiensi Operasional dan penghematan biaya
Digitalisasi memungkinkan otomatisasi proses operasional, mengurangi kesalahan manusia, dan dapat menghemat biaya.
5.Regulasi dan kebijakan pemerintah  
Pemerintah dan otoritas jasa keuangan (OJK) mendorong digitalisasi perbankan melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan 

Perkembangan digitalisasi perbankan ini tentu akan membawa dampak terhadap masyarakat dan nasabah. 

Dampak positif
*Memudahkan para pekerja di lembaga perbankan seperti proses pengolahan data nasabah yang semakin banyak.
*Dengan adanya layanan perbankan online nasabah perbankan bisa dengan mudah mendapatkan layanan dengan cepat dan efisien.
*Nasabah tidak lagi harus mendatangi kantor bank untuk melakukan transaksi seperti pembukaan rekening pembayaran tagihan, transfer dana, dan lainnya.
*Data nasabah memungkinkan lebih terjaga dan terlindungi dari pencurian data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain dari dampak positifnya tidak dipungkiri dengan berkembangnya digitalisasi layanan perbankan juga akan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi masyarakat di antaranya adalah sebagai berikut:
*Masyarakat yang tidak berpengalaman atau tidak terbiasa menggunakan teknologi akan menjadi kesulitan dalam mendapatkan layanan perbankan jika semuanya layanan perbankan berbasis online.
*Tidak dipungkiri akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di lembaga perbankan.
*Maraknya terjadi penipuan kepada nasabah dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan bank terutama nasabah yang tidak pandai dalam menfilter informasi yang masuk ke ponselnya. Misalnya, ponsel nasabah tiba-tiba dimasuki notifikasi dari pelaku kejahatan yang mengatasnamakan salah satu bank dan meminta data nasabah, yang kemudian nasabah memenuhi permintaan tersebut akhirnya pelaku dengan mudah meretas data nasabah dan bisa mengambil uang milik nasabah.  

Kesimpulan
Digitalisasi perbankan adalah transformasi perbankan dengan menggunakan teknologi digital untuk memudahkan proses layanan perbankan. Seperti perbankan online atau berbasis website ,Mobile banking dan lainnya. Terjadinya tranformasi digitalisasi perbankan ini didorong oleh beberapa faktor di antaranya  adalah kemajuan teknologi, keinginan manusia selalu yang mudah, dan layanan perbankan semakin kompleks dan semakin banyaknya nasabah menuntut diperlukannya teknologi digital untuk mempermudah pekerjaan yang rutin dan pengolahan data nasabah yang semakin banyak. Digitalisasi perbankan tentu juga akan membawa dampak bagi masyarakat baik itu dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya di antaranya adalah mempermudah pekerjaan para pekerja di lembaga perbankan, nasabah jadi lebih mudah melakukan transaksi, dan memungkinkan keamanan data nasabah kelih terlindungi. Sementara dampak negatifnya adalah tidak dipungkiri adanya pemutusan hubungan kerja di lembaga perbankan, masyarakat yang tidak beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan menjadi sulit mengakses layanan perbankan digital dan nasabah yang tidak cerdas mengolah informasi akan mudah terkena penipuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun