Mohon tunggu...
Gunawan Muamar Kadafi
Gunawan Muamar Kadafi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Perlunya Literasi Untuk Warga Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Global War on Terrorism (GWOT) di Era Donald Trump

26 Oktober 2022   23:40 Diperbarui: 26 Oktober 2022   23:43 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fakta menunjukkan bahwa perang melawan terorisme masih dianggap gagal. Pertama, meskipun Amerika Serikat tidak mengalami terorisme yang signifikan sejak itu, kembali setelah peristiwa 9/11, tetapi intervensi memiliki dampak yang lebih besar daripada membunuh ribuan anggota teroris. ini juga tidak membuat warga Amerika lebih aman daripada sebelum peristiwa pada 9/11. Dapat dikatakan bahwa upaya ofensif penanggulangan terorisme yang dilakukan tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah serangan teroris di Amerika Serikat. Faktanya, intervensi tersebut membuat warga Amerika lebih cemas dari sebelumnya.

Dalam menginvasi Irak, Bush memobilisasi banyak sumber daya AS meskipun ada upaya diplomatik. Tidak hanya itu, Bush menggunakan Camp di Guantanamo untuk menahan teroris dan tersangka dalam serangan teroris 9/11. Sejak itu, kamp tersebut telah disediakan untuk narapidana yang dituduh melakukan 4.444 aksi teroris. 

Penguatan pusat penahanan Guantanamo yang didedikasikan untuk tersangka terorisme juga telah dilihat sebagai katalisator radikalisasi puluhan juta Muslim, yang telah menyebabkan Amerika Serikat kehilangan kepercayaan di Timur Tengah. Bush bertanggung jawab atas AS, yang tampaknya sedang mengalami deglobalisasi. 

Implementasi GWOT semakin dilihat sebagai katalis untuk tindakan kekerasan baru yang disetujui negara. Tindakan Bush dipandang sebagai pembenaran untuk menciptakan terorisme yang lebih berbahaya. Strategi yang diterapkan di GWOT tampaknya menyerupai terorisme itu sendiri. Perang yang dikobarkan oleh telah mengakibatkan korban yang tidak bersalah dan telah menyebabkan tuduhan internasional karena mendistorsi tujuan awal GWOT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun