Sebenarnya, antara kata jam dan pukul mempunyai makna yang berbeda. Artinya, jam tidak sama dengan pukul. Pun juga, tidak boleh disamakan. Sebab, konteksnya berbeda.
Namun, dalam praktik di lapangan, acap kali saya perhatikan, penempatan kata dalam berbahasa sehari-hari yang seharusnya pukul berubah menjadi jam. Bahkan, hampir bisa dipastikan penyebutan kata pukul pun jarang kita dengar dalam berbahasa (berinteraksi) sehari-hari. Malah, yang sering kita tuturkan dan dengarkan adalah menggunakan kata jam.
Sederhananya, sering kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam menggunakan kedua kata ini (antara “pukul” dan “jam”). Sehingga, tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama. Padahal, sekali lagi kedua kata tersebut mempunyai makna yang berbeda.
Barangkali ada di antara pembaca yang beranggapan terlalu sepele dan tidak penting untuk membahas kedua kata ini. Namun, kedua kata ini tidak bisa kita anggap remeh dan perlu kita bahas karena keduanya berkaitan dengan kecermatan berbahasa kita.
Betul, bahwa masih banyak masyarakat yang belum atau tidak cermat dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Akibatnya, kesalahan berbahasa tidak bisa dihindari. Contohnya adalah penggunaan kata jam dan pukul tadi. Kedua kata ini sering digunakan oleh masyarakat untuk maksud yang sama, yakni mengandung pengertian “saat atau waktu.” Padahal, kedua kata tersebut maknanya tidak sama. Maka berikut ini, saya akan mencoba menjelaskan penggunaan atau penempatan kedua kata tersebut.
Kata jam menunjukkan makna “masa atau jangka waktu.” Sedangkan, kata pukul mengandung makna “saat atau waktu.”
Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah “saatatau waktu”, maka kata yang tepat digunakan adalah pukul, bukan jam. Contoh: perkuliahan hari ini akan di mulai pada pukul 09.00 WIB; saya biasa bangun pagi pada pukul 04.10 WIB; dan seterusnya.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu “masa atau jangka waktu”, maka kata yang tepat digunakan adalah jam, bukan pukul. Contoh: saya tidur di malam hari selama lima jam; saya belajar setiap hari selama enam jam; warnet itu buka dua puluh empat jam; dan seterusnya.
Selain digunakan untuk menyatakan arti “masa atau jangka waktu”, kata jam juga berarti “benda penunjuk waktu atau arloji”, seperti pada kata jam dinding atau jam tangan.
Jika kata jam dan pukul digunakan dalam kalimat tanya, maka akan tampak seperti berikut ini. Pertanyaan “berapa jam?” (untuk menanyakan “masa atau jangka waktu”). Sedangkan, pertanyaan ”pukul berapa?” (untuk menanyakan “saat tertentu atau waktu”). Untuk jawaban dari masing-masing pertanyaan dalam dua konteks yang berbeda ini, bisa dilihat kembali contohnya pada tulisan saya di paragraf kedelapan dan ketujuh di atas.
Wallahu a’lam.