Mohon tunggu...
gunawan aribowo
gunawan aribowo Mohon Tunggu... Konsultan - fasilitator

laki laki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Merenda Asa, Sebuah Upaya Merakit Potensi Desa Menuju Kemandirian

12 Maret 2022   23:20 Diperbarui: 12 Maret 2022   23:33 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Keterlibatan Camat ,bersatunya pemimpin dan rakyat)/dokpri

Dadapayu 

Pasca lahirnya Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang  Desa, mengelola kesejahteraan melalui perencanaan Pembangunan menjadi bagian dari dinamika kehidupan  berdesa.

Kekuatan  yang selanjutnya dinamai sebagai  kewenangan lokal berskala Desa serta kewenangan berdasarkan hak asal usul semakin memperkokoh tanggungjawab seluruh komponen Desa. .Meminang mimpi ,jalan menuju kemuliaan dan nama lain sebagai  tema besar ,menjadi ungkapan pegiat Desa,warga,Lembaga dan Pemerintah supra Desa  dalam mengolah karsa, yaitu upaya menuju  Tata Titi Tentrem Kerta Raharja, dengan mensyaratkan tatakelola secara terencana, teliti, dan terukur (tata titi, titis, tatag, tutug).

Adalah Dadapayu.Desa  di wilayah Kecamatan Semanu,Kabupaten Gunungkidul Provinsi  Daerah istimewa, telah memberikan  pembelajaran  perihal tata manajemen atau tata kelola yang baik (tata titi) dalam konteks perencanaan partisipatif.Adanya pemetaan potensi, masalah, dan kebutuhan sebagai pengembangan desa dalam pendekatan mata rantai (value chain) atau dari hulu ke hilir .

(fasilitasi FGD penyusunan RPJM Desa)/dokpri
(fasilitasi FGD penyusunan RPJM Desa)/dokpri

(Keterlibatan Camat ,bersatunya pemimpin dan rakyat)/dokpri
(Keterlibatan Camat ,bersatunya pemimpin dan rakyat)/dokpri

Dalam penyusunan  RPJMDesa ,cara penyusunanya mengusung model partisipatif.

dokpri
dokpri
Setelah tim penyusun RPJMDesa terbentuk,pemetaan potensi ,masalah,diolah dengan teknik swot.Hasilnya pantas diapresiasi.setiap strategi dihasilkan atas dasar kajian .

dokpri
dokpri

 Bahkan hasil dari kajian masih harus dilakukan pendalaman.Selain melibatkan warga dan lembaga di Desa,kehadiran organisasi Pemerintah Daerah salam FGD semakin menguatkan keyakinan dan pemahaman kita bersama, bahwa tata kelola  pemerintahan di Desa akan sempurna saat masyarakat di berikan kekuasaan merencanakan,Pemerintah mengolah menjadi tata kebijakan,dalam bentuk ekosistem management Pemerintahan dengan kekokohan akuntanilitas sosialnya.

Kesejahteraan datang dengan diperjuangkan .Ataukah  kita memilih  menjadi pembaca ceritera tentang kemakmuran? (gunawan aribowo)

______________________

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun